KABAR BESUKI - Adam Deni adalah pegiat media sosial, namanya semakin mencuat usai kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Jerinx.
I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx adalah Drummer SID dan juga penyanyi bahkan pencipta lagu.
Sebelumnya Adam Deni pernah berselisih paham dengan Jeinx yang merupakan aktivis media sosial Indonesia.
Kali ini Adam Deni yang menjadi tersangka dalam kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.
Ia ditangkap pada hari Selasa, 1 Februari 2022, ia ditangkap oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri.
Karena apa yang sudah ia lakukan ini dianggap bukan haknya, sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE.
Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, "AD diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," ujarnya.
Sejak diamankan status Adam Deni sebagai tersangka walaupun Adam masih belum dilakukan penahanan.
"Sejak diamankan tadi malam, statusnya sudah tersangka," jelasnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Bertemu Hary Tanoesoedibjo Siang Tadi, Netizen Doakan Futsal Indonesia Semakin Maju
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.
Adam Deni sebelumnya diamankan pada hari Selasa 1 Februari 2022 malam oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Penangkapan Adam Deni ini juga berkaitan dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.***