KABAR BESUKI –Doddy Sudrajat yang disebut-sebut sudah selesaikan izin serta administrasi pembongkaran makam Vanessa Angel, dibantah oleh pihak penjaga kuburan.
Sebagai informasi, sebelumnya Djamaludin selaku pengacara Doddy Sudrajat mengatakan makam akan segera dipindahkan.
Untuk waktu pemindahannya sendiri akan dilaksanakan setelah peringatan 100 tahun meninggalnya Vanessa Angel.
Menanggapi soal isu beresnya izin dan administrasi pembongkaran makam, Bambang selaku penjaga dan perwakilan manajemen Taman Makam Umum (TPU) Swadarma mengatakan mereka yang ingin memindahkan makam tidak pernah melalui dokumen.
Bambang mengungkapkan, pengurusan dokumen merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum memindahkan makam Vanessa Angel di TPU Swadarma ke TPU lain.
Menurut Bambang, ada dua syarat untuk memindahkan makam tersebut.
Yang pertama adalah persetujuan keluarga dan yang kedua makam harus ada setidaknya selama tiga tahun.
“Udah denger cuma kudu ada prosedurnya juga. Tapi pihak keluarga dari sono belum ada juga, belom pernah datang,” tutur Bambang.