Tri Suaka dan Zinidin Zidan Mendapat Somasi Terbuka dari Andika Kangen Band Akibat Memparodikan Lagunya

- 24 April 2022, 13:46 WIB
Cuplikan video Tri Suaka dan Zinidin Zidan./
Cuplikan video Tri Suaka dan Zinidin Zidan./ /Tangkapan layar/YouTube/IM ADDICTED TO/

KABAR BESUKI - Somasi terbuka dilayangkan oleh Andika yang merupakan vokalis dari grup Kangen Band terhadap dua musisi tanah air, Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
 
Keduanya dinilai melecehkan karya dari lagu yang dinyanyikan oleh Andika khususnya dalam hal ini grup Kangen Band.
 
Seperti diketahui, Tri Suaka dan Zinidin Zidan memparodikan lagu milik Kangen Band yang berjudul Selingkuh dan Penantian yang Tertunda.
 
 
Akan tetapi dari gestur dan cara bernyanyinya menurut pendapat kuasa hukum Andika, hal tersebut sangat melecahkan dan mengolok-ngolok karya dari lagu tersebut.
 
Atas kelakuan keduanya yang dinilai tidak pantas dalam memparodikan lagu tersebut, akhirnya Andika lewat kuasa hukumnya melakukan somasi terbuka terhadap keduanya.
 
"Kami selaku kuasa hukum dari Andika Kangen Band dengan ini menyampaikan somasi terbuka terhadap saudara TS dan ZZ," tutur Mario Andreansyah, seperti dikutip Kabar Besuki dari YouTube KH INFOTAINMENT.
 
Menurut penuturan kuasa hukum dari Andika, gestur tubuh kedua penyanyi saat memparodikan lagu miliknya sangatlah tidak etis.
 
 
"Mereka berdua menyanyikan dengan gestur yang melecehkan, mengolok-ngolok dan sambil tertawa-tertawa," ungkap Wayan Saka, kuasa hukum Andika Kangen Band.
 
Ia juga menambahkan adanya video yang dinyanyikan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sangat keberatan terhadap tingkah mereka berdua saat divideo tersebut.
 
"Jadi atas hal tersebut, secara tegas kami sampaikan bahwa kami sangat keberatan," tutur Wayan Eka.
 
Munculnya video Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan lagu miliknya membuat Andika sangat tidak nyaman.
 
 
"Atas perbuatan TS dan saudara ZZ sangat mengganggu dan mengusik klien kami," tambahnya.
 
Selain itu, kuasa hukum dari Andika Kangen Band meminta tanggung jawab keduanya agar mengklarifikasi kejadian yang ada di video tersebut. 
 
Tidak hanya itu saja, Tri Suaka dan Zinidin Zidan harus meminta maaf secara terbuka atas video yang sudah mereka buat.
 
"Kami ingatkan kepada saudara TS dan saudara ZZ agar dalam waktu 3 x 24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf," ungkapnya.
 
Sembari menegaskan pernyataannya tersebut, Tri Suaka dan Zinidin Zidan jika tidak melakukan permintaan maaf maka keduanya akan diproses secara hukum.
 
"Jika keduanya tidak melaksanakan apa yang kita sampaikan, kami akan melaksanakan upaya hukum baik pidana maupun perdata" pungkasnya.
 
 
Ini merupakan layangan somasi terbuka untuk kedua penyanyi yang terkenal dengan duetnya saat bernyanyi di sebuah restoran atau kafe di Yogyakarta.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Terkait

Terkini

x