Kuasa Hukum Rezky Aditya Ungkap Pertimbangan Melakukan Tes DNA: Tapi Pihak Penggugat Malah Minta Ini

- 28 Mei 2022, 09:24 WIB
Kuasa Hukum Rezky Aditya ungkap penawaran lain yang diminta pihak penggugat.
Kuasa Hukum Rezky Aditya ungkap penawaran lain yang diminta pihak penggugat. /Tangkapan layar Youtube.com/Ciky Citra Rezky/

KABAR BESUKI - Rezky Aditya telah ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani oleh PT Banten beberapa waktu lalu. Pada Jumat, 27 Mei 2022 Rezky Aditya, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya melakukan klarifikasi yang diunggah di akun YouTube Ciky Citra Rezky.

Melalui video klarifikasi tersebut, Rezky Aditya mengungkapkan setelah keputusan kemenangannya, Ia langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacaranya bahwa ia siap melakukan tes DNA untuk memutus keraguan hukum antara Rezky Aditya dan anak Wenny Ariani.

Rezky Aditya mengungkapkan dirinya bersedia melakukan tes DNA atas dasar kemanusiaan, akan tetapi pihak penggugat memiliki permintaan lain yang membuat tes DNA tidak dapat dilakukan sampai video klarifikasi tersebut dirilis.

 “Saya selaku kuasa hukum dari Rezky Aditya dalam hal ini perlu memberikan klarifikasi terhadap beberapa hal terkait dengan jalannya masalah hukum yang sedang dihadapi klien kami, perlu saya sampaikan bahwa klien kami Rezky Aditya saat memenangkan perkara di Pengadilan Tangerang, sesegera mungkin Rezky Aditya menghubungi kami untuk menyampaikan niat baiknya yang secara sukarela melakukan tes DNA,” ungkap Kuasa Hukum Rezky Aditya seperti yang dikutip Kabar Besuki dari YouTube Ciky Citra Kirana.

Baca Juga: Rezky Aditya Terbukti Punya Anak dari Wanita Lain, Citra Kirana: Saya Menerima Semua Masa Lalunya

Pihak Kuasa Hukum Rezky Aditya juga mengungkapkan pertimbangan Rezky Aditya dalam melakukan tes DNA tersebut yaitu atas dasar kemanusiaan dan perlu memutus keraguan atas status hukum antara Rezky Aditya dan anak Wenny Ariani.

“Jadi meskipun sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri, Rezky Aditya tetap merasa terpanggil untuk melakukan tes DNA,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Rezky Aditya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan niat baik tersebut kepada pihak penggugat.

“Kita sudah melakukan pertemuan sebanyak dua kali pada saat itu, kita sudah sampaikan keinginan klien kami untuk melakukan tes DNA secara sukarela,” jelasnya.

Kuasa Hukum Rezky Aditya menegaskan bahwa pemberitaan yang selama ini beredar tentang Rezky Aditya tidak mau melakukan tes DNA adalah hal yang tidak benar, tidak terlaksananya tes DNA tersebut disebabkan pihak penggugat menyampaikan penawaran lain.

Baca Juga: Rezky Aditya Ungkap Siap Lakukan Tes DNA: Jika Terbukti Sebagai Ayah Biologis Saya Siap Menafkahi Naira

“Pada pertemuan saat itu pihak penggugat menyampaikan penawaran lain yang menurut ukuran kami sangat menciderai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira,” tegasnya.

Pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran untuk jual putus. Kata-kata jual putus tersebut dianggap sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan pihak penggugat di depan media.

Rezky Aditya mengaku sangat terkejut akan respon dari pihak penggugat tersebut. Rezky Aditya juga kembali menegaskan bahwa ia akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajibannya sebagai orangtua kepada Naira jika tes DNA dapat dilakukan dan Rezky Aditya terbukti sebagai ayah biologis Naira. Rezky Aditya mengungkapkan bahwa ia pasti akan menyayangi dan menafkahi Naira.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 27 Mei 2022, Total Kasus positif Hanya 2,949 Orang

Akan tetapi pihak kuasa hukum Rezky Aditya mengaku belum dihubungi kembali oleh pihak penggugat terkait tes DNA yang telah ditawarkan. Pasalnya tes tersebut dapat dilakukan jika pihak penggugat mengizinkan Naira untuk melakukan tes DNA dengan Rezky Aditya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Ciky Citra Rezky


Tags

Terkait

Terkini