Iko Uwais Buka Suara Usai Dituding Lakukan Penganiayaan, Sebut Pelapor Putar Balikkan Fakta

- 14 Juni 2022, 15:24 WIB
iko uwais buka suara usai dilaporkan ke polisi/
iko uwais buka suara usai dilaporkan ke polisi/ /instagram @ikouwais/

KABAR BESUKI – Aktor Iko Uwais akhirnya buka suara usai dipolisikan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap tetangganya, Rudi.

Melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, pihak Iko Uwais membantah adanya tindakan pengeroyokan.

Leo menjelaskan bahwa Iko Uwais memang terlibat kerja sama dengan Rudi dalam pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais.

Baca Juga: Adik Julia Perez Merasa Campur Aduk Jupe Datang ke Mimpinya Meski Sudah 5 Tahun Meninggal: Kayak Berasa Normal

Kedua pihak tersebut sepakat pengerjaan desain interior sebesar Rp 300 juta dibayar per termin sebesar 20 %, 30% dan 50%.

Iko Uwais juga sudah menyepakati dengan nominal yang diberikan Rudi senilai rp300 juta, ia bahkan sudah membayar setengah dari harga yakni Rp150 juta.

Namun, setelah dilakukan pembayaran setengahnya, Rudi justru tidak menyelesaikan pekerjaannya dan lari dari tanggung jawab.

“Akhirnya dibuat kesepakatan dimana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta, klien kami sudah melakukan pembayaran termin I dan termin II dengan total Rp150 juta,” ujar Leo seperti dikutip Kabar Besuki dari PMJNews pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: Celine Evangelista Ditawari Menikah dengan Pria Beristri Plus Dikasih Jatah 2 Milyar Sebulan, Ditolak?

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: pmjnews.com


Tags

Terkait

Terkini

x