“Surat yang sebagai saksi udah, dikasih ke kalian bingung juga, kan seharusnya ke Nikita Mirzani, tapi kenapa ke wartawan,” lanjutnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Jam 3 Dini Hari: Pintu Saya Didobrak
Nikita Mirzani bahkan secara terang-terangan mengaku curiga dengan keaslian surat tersebut. Ia curiga bahwa surat penetapan tersangka tersebut palsu.
Sebab, kata dia, harusnya pihak kepolisian menjalin komunikasi terlebih dulu dengannya, bukan malah menyebarkan surat tersebut ke publik.
“Tapi kan tanggal 15 jam 3 gue ke Polres Serang Banten, kan bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue diperiksa sebagai saksi, klarifikasi, tapi yang disebarin sebagai tersangka, itu asli atau palsu suratnya, jangan-jangan palsu,” ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menilai bahwa surat penetapan tersangka itu tidaklah sah sebab Kabid Humas Polda Banten telah menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai saksi.
“Nggak bisa, itu nggak sah, kan Kabid Humasnya sendiri yang bilang sebagai saksi, tapi yang disebarin sebagai tersangka,” pungkasnya.***