Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Pengunjung Tewas di Tempat Karaoke Miliknya

- 9 Juli 2022, 09:18 WIB
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Pengunjung Tewas di Tempat Karaoke Miliknya.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Pengunjung Tewas di Tempat Karaoke Miliknya. /Instagram/@ayutingting92

KABAR BESUKI – Pedangdut Ayu Ting Ting mendadak dilaporkan ke polisi usai beberapa pengunjung tempat karaokenya dinyatakan tewas akibat minuman keras oplosan.

Ayu Ting Ting selaku pemilik usaha tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu buntut meninggalnya tiga orang pengunjung.

Salah satu keluarga korban SA yang meninggal dunia telah resmi melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu atas tuduhan tindakan kelalaian.

Baca Juga: Update Harga Domba Sabtu 9 Juli 2022: Domba Ekor Gemuk dan Domba Ekor Kurus dari Dewasa Hingga Cempe

Kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah mengatakan bahwa bahwa Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan tewasnya tiga korban.

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” kata Reno seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 9 Juli 2022.

Reno menjelaskan bahwa Ayu Ting Ting selaku pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting Ting terkait regulasi keluar masuknya minuman, makanan dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik usaha brand karaoke tersebut.

Sebab, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan tanpa pengecekan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x