Bahkan, seluruh gelar Infotainment Awards 2022 yang telah diberikan kepada Rizky Billar sebelumnya hampir dipastikan akan dicabut, dengan atau tanpa pengumuman resmi dari SCTV.
Meski demikian, Emtek akan terus mengawal perkembangan dugaan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora melalui pemberitaan di berbagai jaringan media yang dimilikinya.
Salah satu hal yang mendasari Emtek untuk mem-blacklist Rizky Billar adalah instruksi dari KPI yang melarang pelaku KDRT untuk tampil di layar televisi maupun radio.
Ramzi yang merupakan rekan Irfan Hakim di Dangdut Academy 5 menyampaikan bahwa konten televisi dan over the top (OTT) memiliki dimensi yang sangat berbeda, sehingga keberadaan televisi (khususnya free to air) perlu diatur oleh KPI.
"Kami informasikan kepada pemirsa agar sama-sama kita ketahui bersama, televisi dan konten-konten digital (online) itu sangat berbeda. Televisi punya lembaga yang mengatur semua penyiaran," ujar Ramzi memberikan penjelasan.
Berkaca dari instruksi KPI tersebut, seluruh stasiun televisi maupun radio tidak diperkenankan untuk memberikan panggung bagi seluruh pelaku KDRT.
"Berangkat dari peraturan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT untuk tampil di radio dan televisi," katanya.
Baca Juga: Dugaan Selingkuh Menjadi Penyebab KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora, Polisi Ungkap Kronologinya
Sementara itu, Sarwendah yang tampil dalam sebuah tayangan video (VT) dalam program Dangdut Academy 5 yang ditayangkan oleh Indosiar dan Vidio kemarin malam menyampaikan pendapatnya tentang dugaan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.