KABAR BESUKI – Rizky Billar resmi menjadi tersangka dan menjalani masa tahanan mulai hari ini, 13 Oktober 2022.
Polres Metro Jaya pun telah menampilkan Rizky Billar yang tengah memakai baju oranye (baju tahanan) di depan para awak media untuk dilakukan publikasi.
Publikasi tersebut sebagai bukti bahwa secara resmi Rizky Billar menjadi tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Penahanan atas Rizky Billar ditetapkan, setelah dilakukannya pemeriksaan selama lebih dari 7 jam di Polres Metro Jaya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, pihak polisi harus menahan Rizky Billar setelah statusnya yang semula sebagai saksi kini berubah menjadi tersangka.
Ancaman 5 tahun penjara pun sedang menghantui Rizky Billar yang baru saja menjalani masa tahanan itu.
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.