Daftar Channel Luar Negeri yang Menyiarkan AFF Suzuki Cup 2020 via Parabola Secara Gratis

6 Desember 2021, 15:33 WIB
Daftar Channel Luar Negeri yang Menyiarkan AFF Suzuki Cup 2020 via Parabola Secara Gratis. /AFF/Lagardere/Tangkap Layar Instagram.com/@affsuzukicup

KABAR BESUKI - Turnamen AFF Suzuki Cup 2020 baru saja dimulai di Singapura sejak Minggu, 5 Desember 2021 kemarin.

Banyak orang memburu channel luar negeri yang menyiarkan AFF Suzuki Cup 2020 via parabola secara gratis karena terkendala untuk menonton melalui RCTI dan iNews, khususnya ketika nantinya Timnas Indonesia bertanding.

Simak daftar channel luar negeri yang menyiarkan AFF Suzuki Cup 2020 via parabola secara gratis selengkapnya dalam artikel ini.

Akan tetapi, pastikan Anda untuk menyediakan perangkat yang memadai di tempat Anda agar dapat menangkap sejumlah channel luar negeri yang menyiarkan AFF Suzuki Cup 2020 via parabola secara gratis.

Baca Juga: Cara Menonton AFF Suzuki Cup 2020 di RCTI, iNews, dan Champions TV PRO Tanpa Diacak

Berikut daftar channel luar negeri yang menyiarkan AFF Suzuki Cup 2020 via parabola secara gratis sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari Forum Satelit, antara lain:

1. RTTL (Timor Leste)

RTTL merupakan official broadcaster AFF Suzuki Cup 2020 untuk wilayah Timor Leste, bahkan telah menyiarkannya sejak 2008.

RTTL sendiri merupakan channel atau stasiun TV milik pemerintah Timor Leste yang sebelumnya bernama TVRI Timor Timur, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

RTTL menyiarkan seluruh (26) pertandingan AFF Suzuki Cup 2020 sejak fase grup hingga babak final, dengan rincian 24 pertandingan disiarkan secara langsung dan dua pertandingan sisanya disiarkan tunda karena dipertandingkan dalam waktu bersamaan.

RTTL berada di satelit Telkom 4 (108 BT) pada frekuensi 3997 H 4285 dan diacak menggunakan enkripsi BISS, sehingga dapat dibuka dengan menggunakan BISS key.

Perlu diketahui pula bahwa RTTL masih menggunakan format siaran MPEG-2 dengan tampilan standard definition (SD), sehingga dapat diakses menggunakan receiver yang hanya dapat menerima siaran dengan format MPEG-2 namun sudah memiliki fitur BISS key untuk membuka enkripsinya.

Baca Juga: Jadwal Terbaru AFF Suzuki Cup 2020 Live di RCTI, iNews, dan Champions TV PRO dari Fase Grup hingga Final

2. BBTV Channel 7 (Thailand)

Pengguna parabola juga dapat menyaksikan AFF Suzuki Cup 2020 secara gratis BBTV Channel 7 yang menjadi official broadcaster untuk wilayah Thailand.

BBTV Channel 7 dapat Anda peroleh di satelit Thaicom 6 (78,5 BT) pada frekuensi 3920 H 30000 untuk format SD dan 4080 H 30000 untuk format high definition (HD).

Sama halnya dengan RTTL, BBTV Channel 7 diacak dengan menggunakan enkripsi BISS, sehingga dapat dibuka dengan menggunakan BISS key.

Meski dapat ditonton secara gratis via parabola, sayangnya BBTV Channel 7 hanya akan memprioritaskan penayangan AFF Suzuki Cup 2020 untuk pertandingan Thailand saja.

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia yang Akan Berlaga di AFF Suzuki Cup 2020, Ada Egy Maulana Vikri dan Evan Dimas

3. RTM (Malaysia)

Pertandingan AFF Suzuki Cup 2020 juga dapat Anda saksikan via parabola secara gratis di channel RTM TV Okey dan RTM Sukan HD dari Malaysia yang berada di bawah naungan Radio Televisyen Malaysia (RTM).

RTM memperoleh hak siar AFF Suzuki Cup 2020 untuk kategori televisi free to air melalui kerja sama sublisensi dengan Astro Malaysia.

RTM TV Okey dan RTM Sukan HD dapat Anda temukan di satelit Measat 3a (91,5 BT) pada frekuensi 3920 H 12400 dan diacak dengan menggunakan enkripsi BISS, sehingga dapat dibuka dengan BISS key.

Kabar baiknya, RTM TV Okey dan RTM Sukan HD menyiarkan seluruh pertandingan AFF Suzuki Cup 2020 sejak fase grup hingga babak final.

DISCLAIMER:

Artikel ini hanya sebagai informasi. Redaksi Kabar Besuki tidak menerima segala bentuk bantuan atau pertanyaan mengenai informasi dalam artikel ini. Hubungi teknisi terdekat dan terpercaya di wilayah Anda untuk memperoleh bantuan teknis lebih lanjut. Hindari mendistribusikan konten siaran secara ilegal dengan tujuan komersial untuk menghindari tuntutan hukum dari pemilik hak siar resmi.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Forum Satelit

Tags

Terkini

Terpopuler