KABAR BESUKI - Perhelatan Euro 2020 tinggal menghitung hari lagi dan akan dimulai pada Sabtu, 12 Juni 2021 mendatang menurut waktu Indonesia.
Seperti yang terjadi pada edisi-edisi sebelumnya, sebagian masyarakat Indonesia yang ingin menyaksikan pertandingan Euro 2020 akan dihadapkan pada sebuah persoalan yang bernama "hak siar".
Hak siar Euro 2020 maupun pertandingan sepak bola atau olahraga lainnya cenderung bersifat eksklusif atau terbatas, yang artinya tidak semua jaringan platform dapat digunakan untuk menontonnya.
Dengan kata lain, pengguna TV berbayar (satelit, kabel, dan IPTV) yang tidak memiliki hak siar maupun antena parabola non-berbayar tidak akan bisa menyaksikan pertandingan Euro 2020 yang disiarkan melalui stasiun TV nasional karena akan diberlakukan pengacakan (encryption).
Sebab, stasiun TV nasional hanya memiliki hak siar pertandingan Euro 2020 untuk kategori free to air, yang artinya mereka hanya boleh menyiarkannya melalui frekuensi terestrial untuk dinikmati pemirsa yang menonton menggunakan antena UHF.
Akan tetapi, Anda harus memastikan bahwa daerah Anda terjangkau oleh pemancar dari stasiun TV pemegang hak siar. Setelah Anda memastikannya, pastikan juga Anda teliti sebelum membeli antena UHF agar tidak menyesal di kemudian hari.
Baca Juga: Jelang Euro 2020 Mulai 12 Juni 2021 Mendatang, Ini Strategi Beberapa Stasiun TV Kompetitor MNC Group
Jika Anda tinggal di wilayah perkotaan khususnya kota besar atau ibu kota provinsi, Anda hanya memerlukan antena UHF jenis indoor untuk menerima siaran TV nasional dengan kualitas sinyal yang relatif stabil.