ASO Tahap 1 Resmi Ditunda, Kominfo Akan Umumkan Revisi Jadwal Secepatnya

- 6 Agustus 2021, 18:43 WIB
ASO Tahap 1 Resmi Ditunda, Kominfo Akan Umumkan Revisi Jadwal Secepatnya
ASO Tahap 1 Resmi Ditunda, Kominfo Akan Umumkan Revisi Jadwal Secepatnya /Kemkominfo/

KABAR BESUKI - Pelaksanaan analog switch off (ASO) tahap 1 yang semula dijadwalkan pada Selasa, 17 Agustus 2021 resmi ditunda.

Plt. Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Ismail mengatakan bahwa rencana ASO yang dilakukan secara bertahap hingga 2 November 2022 mendatang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021.

"Berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 sudah diamanatkan untuk menyelesaikan atau memindahkan siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital. Rencana penghentian siaran televisi analog atau yang sering dikenal dengan istilah ASO tahap pertama sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021," kata Ismail sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Kemkominfo TV pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Stasiun TV Swasta Jajaki Kemungkinan Menjangkau Wilayah 'Blank Spot' Jika ASO Diberlakukan

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 dijelaskan bahwa ASO tahap 1 semula akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Agustus 2021 mendatang.

Akan tetapi, Kominfo menganggap bahwa rencana ASO tahap 1 harus ditunda dan perlu dilakukan revisi terhadap jadwal tersebut.

"Berdasarkan Peraturan Menteri ini, semula direncanakan bahwa tahap 1 ASO itu akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021 ini. Dan Kementerian Kominfo menganggap bahwa perlu dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya.

Ismail mengatakan bahwa Kominfo rencananya akan melakukan revisi jadwal ASO tahap 1 selambat-lambatnya bersamaan dengan tahap ASO berikutnya yakni 31 Desember 2021 mendatang, setelah mempertimbangkan beberapa hal.

"Jadi ASO tahap 1 17 Agustus 2021 tadi tidak dilanjutkan dan akan dilakukan bersama-sama dengan tahap ASO berikutnya. Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan dengan telah mempertimbangkan beberapa hal," katanya.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Kemkominfo TV


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x