ASO Tahap 1 Resmi Ditunda, Kominfo Akan Umumkan Revisi Jadwal Secepatnya

- 6 Agustus 2021, 18:43 WIB
ASO Tahap 1 Resmi Ditunda, Kominfo Akan Umumkan Revisi Jadwal Secepatnya
ASO Tahap 1 Resmi Ditunda, Kominfo Akan Umumkan Revisi Jadwal Secepatnya /Kemkominfo/

KABAR BESUKI - Pelaksanaan analog switch off (ASO) tahap 1 yang semula dijadwalkan pada Selasa, 17 Agustus 2021 resmi ditunda.

Plt. Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Ismail mengatakan bahwa rencana ASO yang dilakukan secara bertahap hingga 2 November 2022 mendatang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021.

"Berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 sudah diamanatkan untuk menyelesaikan atau memindahkan siaran televisi analog menjadi siaran televisi digital. Rencana penghentian siaran televisi analog atau yang sering dikenal dengan istilah ASO tahap pertama sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021," kata Ismail sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Kemkominfo TV pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Stasiun TV Swasta Jajaki Kemungkinan Menjangkau Wilayah 'Blank Spot' Jika ASO Diberlakukan

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 dijelaskan bahwa ASO tahap 1 semula akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Agustus 2021 mendatang.

Akan tetapi, Kominfo menganggap bahwa rencana ASO tahap 1 harus ditunda dan perlu dilakukan revisi terhadap jadwal tersebut.

"Berdasarkan Peraturan Menteri ini, semula direncanakan bahwa tahap 1 ASO itu akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021 ini. Dan Kementerian Kominfo menganggap bahwa perlu dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya.

Ismail mengatakan bahwa Kominfo rencananya akan melakukan revisi jadwal ASO tahap 1 selambat-lambatnya bersamaan dengan tahap ASO berikutnya yakni 31 Desember 2021 mendatang, setelah mempertimbangkan beberapa hal.

"Jadi ASO tahap 1 17 Agustus 2021 tadi tidak dilanjutkan dan akan dilakukan bersama-sama dengan tahap ASO berikutnya. Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan dengan telah mempertimbangkan beberapa hal," katanya.

Baca Juga: Jelang ASO Tahap 1, Kemkominfo Gelar Sosialisasi TV Digital untuk Masyarakat Aceh dan Sekitarnya

Saat ini, pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat sedang berfokus dengan penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19, khususnya ketika PPKM Level 4 masih diberlakukan di banyak wilayah.

"Fokus pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat pada saat ini adalah dalam rangka penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19," ujar Ismail.

Ismail mengakui bahwa Kominfo telah menerima berbagai masukan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk beberapa anggota Komisi I DPR RI untuk menunda pelaksanaan ASO tahap 1 yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan evaluasi terkait kesiapan teknis dari para stakeholder penyiaran Indonesia dalam rangka ASO yang akan diberlakukan secara nasional paling lambat 2 November 2022 mendatang.

"Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses ASO tahap 1 ini tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021. Kami juga melakukan evaluasi terkait berbagai kesiapan teknis para stakeholder terkait untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital ini masih diperlukan tahapan-tahapan persiapan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Sambut ASO 2022, Kominfo Siapkan Infrastruktur Multipleksing di Sejumlah Wilayah Indonesia

Kominfo juga menegaskan akan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021.

Adapun mengenai hasil revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 terkait deadline ASO tahap 1 akan diumumkan secepatnya.

"Oleh karena itu, kami akan melakukan perubahan atau revisi terhadap Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 itu tentang Pelaksanaan ASO yang akan kami umumkan secepatnya," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Kemkominfo TV


Tags

Terkini

x