KABAR BESUKI – Sejumlah 3 operator ini dituntut oleh para konsumen atau pengguna dikarenakan jaringan internet yang lambat dan tak sesuai janji.
Tiga operator telepon seluler digugat konsumen karena lambatnya jaringan internet, tidak seperti yang dijanjikan.
Akan tetapi perlu diketahui, peristiwa tersebut terjadi bukan di Indonesia, melainkan di Australia.
Baca Juga: ASO Tahap 1 Resmi Ditunda, Kominfo Akan Umumkan Revisi Jadwal Secepatnya
Ketiga operator seluler tersebut adalah Telstra Corp, Optus dan TPG Telecom.
Ketiganya dituntut karena gagal memberikan kecepatan internet yang dijanjikan. Ketiganya dituduh membuat pernyataan palsu tentang kecepatan maksimum Internet yang dijual.
Badan perlindungan konsumen Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) mengatakan konsumen membayar untuk berlangganan, tetapi tidak mendapatkan kecepatan internet seperti yang dijanjikan.
Baca Juga: Nielsen Gunakan Teknologi Audio Signature untuk Mengukur Rating dan Share TV Digital
“Secara kolektif, ratusan ribu konsumen disesatkan oleh tiga penyedia internet besar ini. Apa yang membuat perilaku ini lebih memprihatinkan adalah bahwa Telstra, Optus, dan TPG sangat menyadari masalah ini dan sebelumnya telah memberikan upaya kepada ACCC untuk memberikan solusi kepada konsumen,” tutur Rod Sims, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Reuters.