Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB TV Digital Gratis dari Kominfo via Aplikasi di HP, Cukup dengan KTP

- 25 Januari 2022, 18:00 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB TV Digital Gratis dari Kominfo via Aplikasi di HP, Cukup dengan KTP.
Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB TV Digital Gratis dari Kominfo via Aplikasi di HP, Cukup dengan KTP. /Ilustrasi/Kabar Besuki/Rizqi Arie Harnoko

KABAR BESUKI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan set top box (STB) TV digital gratis bagi warga tak mampu.

Kominfo memberikan bantuan STB TV digital gratis sebanyak 6,7 juta unit bagi warga tak mampu dalam rangka mendukung program analog switch off (ASO) yang diberlakukan secara nasional pada 2 November 2022 mendatang.

Anda hanya perlu KTP dan memasang aplikasi di HP sebagai syarat dan cara untuk mendapat bantuan STB TV digital gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Mengetahui Set Top Box TV Digital yang Memiliki Sertifikasi Kominfo, Teliti Sebelum Membeli

Kominfo berencana untuk membagikan STB TV digital kepada masyarakat tak mampu yang selama ini hanya dapat menerima siaran TV analog dengan perangkat TV yang mereka miliki.

Terlebih, mayoritas masyarakat tak mampu umumnya menggunakan TV tabung yang umumnya tidak memiliki fitur DVB-T2 pada tuner yang digunakan.

Untuk dapat mengakses siaran TV digital melalui TV tabung atau TV LCD/LED yang belum dilengkapi tuner DVB-T2, pemirsa diharuskan untuk memasang STB yang terhubung dengan antena UHF dan menyambungkannya dengan kabel RCA (AV) atau HDMI jika terdapat slot HDMI pada pesawat TV yang bersangkutan.

Baca Juga: Berikut Cara Menonton Siaran TV Digital dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis

Berikut syarat yang diperlukan untuk mendapat bantuan STB TV digital gratis dari Kominfo:

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x