5 Perubahan yang Akan Terjadi dalam Industri TV Setelah ASO pada 2 November 2022 Mendatang, Apa Saja?

- 16 Oktober 2022, 17:16 WIB
5 Perubahan yang Akan Terjadi dalam Industri TV Setelah ASO pada 2 November 2022 Mendatang, Apa Saja?.
5 Perubahan yang Akan Terjadi dalam Industri TV Setelah ASO pada 2 November 2022 Mendatang, Apa Saja?. /Ilustrasi/PIXABAY

KABAR BESUKI - Analog switch off (ASO) akan dilaksanakan secara nasional pada 2 November 2022 mendatang.

Pelaksanaan ASO yang dicanangkan pada 2 November 2022 mendatang akan membawa lima perubahan yang akan terjadi dalam industri TV.

Praktisi media Apni Jaya Putra menjelaskan lima perubahan yang akan terjadi dalam industri TV setelah ASO pada 2 November 2022 mendatang dari berbagai sisi baik industri maupun masyarakat.

Baca Juga: UPDATE TV Digital 16 Oktober 2022: ANTV dan tvOne Resmi Mengudara di Frekuensi 33 UHF Jember dan Sekitarnya

Berikut lima perubahan yang akan terjadi dalam industri TV setelah ASO pada 2 November 2022 mendatang sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube Siaran Digital Indonesia pada Minggu, 16 Oktober 2022, antara lain:

1. Perubahan Business Model

Apni mengungkapkan bahwa akan ada perubahan business model dalam industri TV setelah ASO pada 2 November 2022 mendatang.

Sebelum adanya proses migrasi ke TV digital, setiap stasiun TV diharuskan untuk memiliki perangkat transmisi sendiri-sendiri meski dapat menggunakan sebuah tower pemancar secara bersama-sama.

Namun pada saat ini dan setelah ASO pada 2 November 2022 nanti, stasiun TV yang tidak memiliki banyak modal untuk membangun infrastruktur dan hanya perlu menyewa kepada penyelenggara multipleksing (MUX) yang ada.

"Jadi stasiun TV yang ada sekarang, konsepnya adalah infrastructure sharing. Artinya bagi kita yang tidak punya modal, pilihannya adalah infrastruktur TVRI atau operator MUX yang sudah dibagi. Sisa inilah yang mereka (penyelenggara MUX) berharap disewa pada lembaga penyiaran yang fokus pada pengembangan konten," kata Apni dalam acara MODI Fair yang diselenggarakan secara virtual pada Minggu, 16 Oktober 2022.

2. Merger atau Content Sharing TV Lokal

Apni juga mengungkapkan bahwa akan ada proses merger atau content sharing antara stasiun TV lokal dengan stasiun TV berjaringan nasional pasca ASO yang rencananya akan diberlakukan 2 November 2022 mendatang.

"TV-TV lokal itu akan merger atau content sharing, melakukan blocking time pada TV-TV yang sudah bersiaran digital atau ATSDI," ujarnya.

Sebagai contoh, MOJI dan Mentari TV di Denpasar dan sekitarnya menggandeng dua TV lokal setempat yakni Surya Manggala TV dan BIG TV sebagai pemegang IPP agar dapat bersiaran di wilayah tersebut meski Emtek bukan merupakan penyelenggara MUX.

Di sisi lain, Apni juga menjabarkan bahwa industri TV pasca ASO akan semakin tersegmentasi.

Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Emtek melalui MOJI dan Mentari TV yang mampu menjangkau hampir seluruh Indonesia via TV digital, di mana MOJI menyasar segmentasi pemirsa muda sementara Mentari TV akan menyasar pemirsa anak-anak.

Hanya saja, setiap pelaku industri TV memiliki strategi masing-masing untuk tetap bertahan.

"Akan terjadi segmentasi kanal yang sendiri-sendiri, dan itu sudah terjadi tergantung mereka mau bertahan dengan cara apa," katanya.

Baca Juga: UPDATE TV Digital 29 September 2022: Emtek Kini Hadir di Probolinggo, Scan Frekuensi 29 UHF Sekarang!

3. Pemanfaatan Digital Dividend

Apni juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan ASO pada 2 November 2022 mendatang akan menciptakan potensi digital dividend yang selama ini terkesan terabaikan.

Ketika Indonesia nantinya melaksanakan ASO secara nasional, frekuensi 700-800 MHz akan memanfaatkan digital dividend untuk kebutuhan internet 5G.

Dengan adanya internet 5G, kebutuhan masyarakat untuk menikmati berbagai layanan khususnya over the top (OTT) akan semakin terakomodir dengan kestabilan jaringan yang memadai.

4. Perubahan MUX ke Single Operator

Pelaksanaan ASO juga berpotensi akan membawa perubahan dari multi operator ke single operator terkait pengelolaan MUX.

Apni mengungkapkan bahwa sistem single operator dalam pengelolaan MUX tak hanya berkutat pada TVRI semata, namun juga memungkinkan beberapa pihak membentuk konsorsium untuk mengelola MUX secara bersama.

Sebab kata dia, tidak semua institusi yang terpilih sebagai penyelenggara MUX akan bertahan dari segi finansial.

"Single operator itu tidak melulu diartikan sebagai TVRI, tapi juga sebagai konsorsium atau penggunaan secara bersama infrastruktur mereka. Tidak semua penyelenggara MUX akan bertahan, karena akan ada pemeliharaan pemancar dan sebagainya," ujar dia.

Baca Juga: 3 Alasan Masyarakat Jabodetabek Harus Segera Beli STB TV Digital Sebelum ASO 5 Oktober 2022 Mendatang

5. Perubahan dari Broadcasting ke Broadband

Setelah ASO nasional diberlakukan, Apni juga menilai bahwa tidak menutup kemungkinan industri TV akan merubah pola penyiaran dari yang semula dilakukan secara tradisional ke arah broadband.

Perubahan pola konsumsi media di beberapa negara memungkinkan sejumlah stasiun TV untuk beralih sepenuhnya untuk bersiaran menggunakan broadband internet.

"Televisi itu di-stream sudah tidak melalui frekuensi, habit dan lain-lain akan berubah," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Youtube Siaran Digital Indonesia


Tags

Terkait

Terkini

x