Beliau akhirnya resmi masuk Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat yang dituntun oleh KH Zainuddin MZ 'si dai sejuta umat'.
Sempat ditolak oleh Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) di Yayasan Karim Oei, karena masa lalunya yang kelam.
Semenjak itu sang penjahat kelas kakap resmi berganti nama menjadi Muhammad Ramdhan Effendi.
Setelah menjadi seorang mualaf, sang pendakwah juga pernah mendirikan rumah ibadah di kawasan Pondok Pesantren At-Ta'ibin, Pondok Rejeg, Cibinong.
Masjid yang didirikan oleh Anton Medan itu diberi nama sesuai nama aslinya, Masjid Jami' Tan Hok Liang.
Meskipun sang pendakwah dulunya pernah menggeluti dunia kriminal, namun setelah insyaf beliau meninggalkan semuanya.***