Anda Korban Penipuan Online? Inilah Cara Cek dan Laporkan Rekening Penipu

26 Desember 2020, 22:21 WIB
Ilustrasi penipuan.* /Pixabay/teguhjatipras

KABAR BESUKI - Penipuan adalah tindak pidana, dan saat ini banyak penipu online yang melakukan kejahatan.

Dan siapapun bisa melaporkan rekening yang terindikasi tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, narkotika, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya melalui portal cekrekening.id.  

Anda Korban Penipuan Online? Inilah Cara Cek dan Laporkan Rekening Penipu.

Baca Juga: Beginilah Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS, Aplikasi, dan Website

Inilah Cara Cek Rekening Penipu:

Berikut cara mengecek rekening yang terindikasi penipuan:

1. Mengunjungi laman https://cekrekening.id/.

2. Mengisi form nama Bank dan nomor rekening yang akan dilaporkan.

3. Verifikasi oleh tim cekrekening 

4. Muncul hasil verifikasi apakah rekening tersebut memang terindikasi melakukan penipuan dan riwayat pelaporan. 

Apabila rekening Anda dilaporkan terindikasi penipuan, sedangkan Anda tidak melakukan penipuan tindak pidana, maka dapat mengajukan sanggah rekening agar terhapus dalam database CekRekening.id.

Baca Juga: Muhammad Lutfi dan Jerry Diharapkan Kerek Kinerja Perdagangan Indonesia

Memang saat anda terkena kasus penipuan online, membuat anda bingung, dan takut. Selamat Mencoba.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kontan.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler