APINDO Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Dana Pekerja Aman

16 Februari 2021, 16:12 WIB
Konferensi Pers APINDO /Apindo

KABAR BESUKI - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) buka suara terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atas tuduhan korupsi.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum APINDO, Hariyadi B Sukamdani mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan kasus itu.

“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada
BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ucap Hariyadi, Rabu 10 Februari 2021 pekan lalu di Jakarta.

Baca Juga: Depresi dan Kesepian Karena Media Sosial, Mungkin Anda Terkena Sindrom Ini

Dirinya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan
tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Menurutnya, BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.

Selanjutnya seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) serta melalui pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

Baca Juga: Berkat Antusiasme Penggemar, Pencapaian Musik Video NCT 127 ‘Gimme Gimme’ Lebih dari 2 Juta Viewers

“Kami memahami betul bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki
BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik, " imbuhnya.

Hariyadi juga menyampaikan bahwa dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

APINDO mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi.

Baca Juga: Tiga Pelaut Dinyatakan Positif COVID-19 di Kapal Induk Nuklir AS Setelah Wabah Besar Pada 2020 Lalu

Selain itu, berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI.

Pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Sehingga diharapkan masyarakat tidak
terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini.

APINDO juga mendorong BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Perubahan Iklim jadi Fenomena Mematikan di Dunia yang Masih Sering Diabaikan

“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan kami harap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di
masyarakat terkait keamanan dana pekerja,” ucap Hariyadi B Sukamdani.

Sementara Kepala BPjamsostek Cabang Banyuwangi, Iman Santoso Achwan menambahkan bahwa selama ini pengelolaan dana investasi dilakukan secara baik, profesional dan aman sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku.

"Pengelolaan dana pekerja di BPJAMSOSTEK dilakukan dengan prosedur yang baik,aman dan profesional, Kami harapkan masyarakat tidak terpengaruh dengan isu isu negatif tersebut, " pungkas Iman Santoso Achwan. ***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: BP Jamsostek

Tags

Terkini

Terpopuler