Polri dan Kantor Imigrasi Bali Berhasil Menangkap Andrew Ayer, Buronan Red Notice Interpol

24 Februari 2021, 13:57 WIB
Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai berhasil menangkap seorang buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka /antaranews.com

KABAR BESUKI - Tim Mabes Polri bersama keimigrasian menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka pada Rabu 24 Februari 2021 dini hari.

Dilansir dari PMJ News, Andrew Ayer yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali pada Kamis 11 Februari menjadi buronan atas kasus narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas, Kuta Utara pada Rabu dini hari tadi.

Baca Juga: Termasuk yang Sering Mandi Pada Malam Hari? Ternyata Ini Lho Efeknya Bagi Tubuh!

Ayer ditangkap bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan.

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melakukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," jelas Yuwono dalam keterangannya.

Pacarnya yang bernama Ekaterina Trubkina juga diamankan pihak kepolisian.

Diduga Trubkina juga ikut andil dalam upaya pelarian Ayer sebelumya.

"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawanan, dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," kata Yuwono.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai sebelumnya memastikan bahwa pihaknya kan terus berupaya memburu buronan warga Rusia tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! Rumah dengan Ciri-Ciri Seperti Ini Tidak Akan Dimasuki oleh Malaikat Pembawa Rahmat

Parlindungan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, mengatakan Ayer kabur saat usai dijenguk teman wanitanya saat proses administrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Pihaknya juga telah mengusulkan Polda Bali agar segera menetapkan Ayer dan Trubkina dalam Daftar Pencarian orang (DPO).

Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek untuk menangkap Ayer.

Andrew Ayer merupakan buronan red notice Interpol karena kasusnya yang menyangkut narkoba.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini yang Harus Anda Lakukan untuk Tingkatkan Efektivitas Vaksinasi COVID-19 Menurut Ahli

Andrew yang melarikan diri dari  Rusia karena menjadi bandar narkoba pergi ke Indonesia untuk bersembunyi bersama kekasihnya Ekaterina Trubkina.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler