Menilik Keberhasilan PPKM Mikro, Benarkah Efektif dalam Menekan Penyebaran Virus Corona di Indonesia?

25 Februari 2021, 11:02 WIB
Airlangga Hartarto, Menko Bidang perekonomian /https://www.ekon.go.id/

KABAR BESUKI - Nyaris setahun sejak pandemi virus Corona melanda Indonesia. Virus yang mengakibatkan Covid-19 ini sudah menyebar ke berbagai provinsi  semenjak pertama kali ditemukan di wilayah Depok pada Maret 2020 lalu.

Upaya pemerintah pun dalam mengambil keputusan untuk meredam penyebaran Covid-19 dilakukan berkali-kali untuk memastikan virus tidak menyebar sedemikian parahnya.

Indonesia memang tidak menerapkan sistem lockdown total seperti kebanyakan negara-negara lain.

Baca Juga: Perhatikan! Vaksin Ini Diklaim Lebih Ampuh Memerangi COVID-19 Daripada yang Lain

Salah satu alasan karena pertimbangan mengenai sanggup tidaknya Indonesia menopang 270 juta jiwa kehidupan penduduk rakyat Indonesia.

Lalu dibentuklah peraturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota besar zona merah Covid-19.

PSBB dinilai tidak terlalu efektif menekan lagu menyebaran Covid-19 dan karena regulasinya yang longgar, orang-orang masih bisa berkeliaran.

Kemudian datanglah kebijakan baru yang disebut Pembatasan Pemberlakuan Kegiata Masyarakat (PPKM).

Dalam beberapa minggu terakhir, PPKM digadangkan mampu menekan penyebaran virus Corona di sejumlah titik zona merah di Indonesia.

Dilansir Kabar Besuki dari Antara, pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Sinopsis Ghost in the Shell Tayang di TransTV, Kamis 25 Februari 2021, Manusia Bertubuh Robot Pembasmi Teroris

Perpanjangan ini dilakukan karena PPKM mikro tahap pertama dinilai mampu menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 nasional sebesar 17.27 persen dalam satu minggu.

Pelaksanaan perpanjangan PPKM ini didasari oleh Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro ini akan dilakukan di RT/RW di desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota.

Dalam upaya penguatan PPKM Mikro, Pemprov akan melakukan penguatan 3T seperti berikut:

  1. Testing - Tes usap antigen gratis bagi masyarakat di desa/kelurahan

  2. Tracing - Penelusuran intensif di setiap daerah

  3. Treatment - Pelaksanaan isolasi mandi, isolasi terpusat, dan perawatan di fasilitas kesehatan (faskes)

Pemerintah juga akan memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya seperti pemberian 20 kg beras per rumah jika melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan pembagian masker kain untuk masyarakat desa/kelurahan.

Baca Juga: Akhirnya, Sekolah Tatap Muka Akan Dimulai pada Bulan Juli Mendatang, Nadiem Makarim: dengan Sitem Rotasi

PPKM Mikro I terbukti memberi respon positif dalam beberapa minggu setelah diberlakukan.

Selain menurunkan kasus aktif, sejak diberlakukannya PPKM tren rasio keterisian tempat tidur isolasi di seluruh provinsi menurun hingga 70%.

Daerah dengan tren kematian tinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali juga menyusut.

DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengalami penurunan tren kasus aktif dan tren kesembuhan juga meningkat.

Dengan diadakannya PPKM Mikro, penerapan protokol kesehatan pun semakin meningkat.

"Berdasarkan hal tersebut tentu kita melihat untuk kita tindak lanjuti perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani Covid-19" jelas Airlangga Hartarto, Menko Bidang perekonomian dan Ketua KPC PEN.

Perpanjangan PPKM Mikro akan diberlakukan mulai tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021 di 123 kabupaten/kota di Indonesia.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler