CEK SEKARANG! Cara Klaim Token Listrik Gratis via Website, WhatsApp hingga Mobile

2 Maret 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi: PLN /PMJ News

KABAR BESUKI - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan keringanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. PLN memberikan keringanan pada tagihan listrik pada masyarakat yang dimulai Maret 2021 ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program bantuan keringanan biaya listrik tersebut yang akan dimulai pada 4 Januari 2021 lalu dan dilanjutkan bulan Februari hingga Maret 2021.

Namun, listrik diskon dan gratis hanya dapat diklaim oleh pelanggan tertentu. Dan hanya dapat diakses oleh beberapa golongan pelanggan PLN.

Adapun golongan yang bisa menerima akses tersebut yakni dalam kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Kabar Gembira! PLN Kembali Gratiskan Tagihan Token Listrik Golongan Ini, Buruan Cek Sekarang

Termasuk juga kategori bisnis dan industri daya 450 VA. Rinciannya, pelanggan listrik kategori daya 450 VA golongan rumah tangga (R1/TR 450 VA) tidak dikenakan tagihan listrik sepeserpun.

Tak hanya itu, biaya listrik gratis juga diberikan bagi pelaku UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

Sementara lain, pelanggan kategori daya 900 VA rumah tangga bersubsidi mendapatkan diskon 50%. Pemberian bantuan tersebut hanya diberikan kepada pelanggan PLN yang terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Disisi lain, PLN juga melakukan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum atau abonemen untuk pelanggan:

1. Golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus
2. Golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis, industri daya 900 VA
3. Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Baca Juga: Seakan tak Mau Kalah, Rizky Billar Juga Akan Pinang Lesti di GBK? Billar: Pastilah Saya Juga Pengen

 

Cara dapatkan token tistrik gratis dan diskon 50 persen melalui website PLN:

1. Buka situs www.pln.co.id
2. Masuk ke menu pelanggan, dan menuju ke pilihan stimulus COVID-19
3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter
4. Token gratis akan ditampilkan di layar, masukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara itu, untuk mendapatkan token gratis dan diskon 50 persen melalui WhatsApp, Anda dapat menempuh langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Heboh! Foto Tiarap Puluhan Muslim Myanmar Ditahan Militer, 'Ya Allah, Tolonglah Umat Islam Burma' Cek Faktanya

1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat Whatsapp ke nomor 08122-123-123
3. Ikuti petunjuk, salah satunya adalah dengan memasukkan ID Pelanggan
4. Token gratis akan muncul yang dapat dimasukkan ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN Mobile tersedia di Playstore dan App Store. Untuk dapat mengaksesnya Anda hanya perlu klik https://linktr.ee/plnmobile untuk download.

Cara Cek Token Listrik Gratis Via PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pada halaman utama, klik banner PLN Peduli COVID-19
3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter Anda
4. Klik kirim.

Bagi Anda pelanggan PLN pasca bayar, adanya bantuan ini langsung masuk dalam tagihan masing-masing.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, para pelanggan itu nantinya akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PLN

Tags

Terkini

Terpopuler