Kemendikbud Berikan Bantuan Kuota Internet, Nadiem: Bantuan Kuota Tidak Bisa Digunakan untuk Media Sosial

4 Maret 2021, 12:13 WIB
Nadiem Makarim saat kunjungan di wilayah Indonesia Timur ///Instagram/@nadiemmakarim

KABAR BESUKI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan kepada siswa sekaligus pengajar untuk membantu menunjang proses belajar.

Pemerintah pada tahun ini memberikan bantuan berupa akses internet dengan kuota yang berbeda sesuai dengan tingkatan pendidikan.

Kuota per bulan 7 GB untuk peserta pendidikan usia dini, 10 GB untuk peserta pendidikan dasar dan menengah, 12 GB untuk pendidik tingkat pendidikan anak usia dini serta pendidikan dasar dan menengah, serta 15 GB untuk mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: Menyedihkan! Istri Ayus Sabyan Bongkar Rahasia Mengejutkan Ini, Ririe Fairuz: Sampai Detik Ini Saya Masih...

Pemerintah mengalokasikan dana Rp2,6 triliun untuk memberikan bantuan kuota internet, guna membantu murid dan pengajar yang melakukan pembelajaran secara daring.

Bantuan kuota internet akan diberikan kepada murid dan pengajar setiap tanggal antara 11 sampai 15 tiap bulannya.

Penerima yang mencakup murid, mahasiswa, dan pengajar yang menerima bantuan kuota akses internet pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomor teleponnya masih aktif, otomatis akan menerima bantuan kuota akses internet pada Maret 2021, kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1 GB.

Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan? Siap-Siap, Inilah Daftar dan Waktu Wilayah yang Akan Mengalaminya!

Baca Juga: Kabar Gembira! Persiapkan Diri Anda 600 Ribu Kuota Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini

Bagi golongan penerima yang tidak mendapatkan bantuan kuota akses internet pada Maret 2021 dapat mendaftar ke pengurus sekolah pada pertengahan April 2021.

"Bantuan kuota internet tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, tetapi bisa digunakan untuk mengakses YouTube," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, dalam acara dialog virtual "Mendedar Kuota Belajar" pada Rabu, 3 Maret 2021, sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa bantuan kuota akses internet yang diberikan kepada siswa dan pendidik tidak bisa digunakan untuk mengakses media sosial.

Baca Juga: Penetapan 6 Almarhum Laskar FPI Sebagai Tersangka oleh Bareskrim Polri Dipertanyakan, Netizen: Aneh dan Lucu!

Nadiem meminta sekolah membantu pendaftaran nomor telepon peserta didik dan pendidik untuk mendapatkan bantuan akses internet, yang akan disalurkan mulai 11 Maret 2021.

"Saya paling sedih sekolah yang tidak melakukan pendaftaran pada muridnya. Semua kepsek, semua kepala dinas berhak memberikan bantuan kuota internet ini pada muridnya. Kami di pusat siap membantu," sambung Nadiem.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler