Meresahkan, Kominfo Mencatat Sebanyak Ini Total Hoax yang Beredar di Media Sosial Terkait Covid-19

11 Maret 2021, 08:26 WIB
tangkapan layar video Antaranews/ Kominfo andalkan aplikasi Taboo perangi hoaks /

KABAR BESUKI - Pandemi Covid-19 memang masih menjadi isu hangat yang tak habis-habisnya diberitakan selama setahun lebih.

Bahkan sebelum kemunculannya pada Maret 2020 lalu, berita-berita salah atau hoax sudah menyebar melalui media sosial.  Hal ini tentunya menambah kepanikan masyarakat dimana tidak semua orang pandai memilah mana berita bohong dan benar.

Kominfo pun tidak habis-habisnya mengkonfirmasi berita-berita hoax yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Ramalan Percintaan Hari Ini, 11 Maret 2021: Leo Belum Siap Membuka Hati dan Cancer Waktu Tepat untuk Merenung

Selama periode 23 Januari 2020 hingga 10 Maret 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mencatat 1.470 hoax terkait Covis-19 yang beredar di media sosial.

Dan selama periode 1 Maret hingga 10 Maret 2021 sudah terdapat 13 isu hoax terkait Covid-19 di media sosial, seperti dilansir dari Antaranews.

Dari 1.470 isu hoax Covid-19 yang ditemukan, total ada 2.697 unggahan yang disebarkan melalui media sosial. Isu hoax mengenai Covid-19 ini paling banyak tersebar di Facebook dan Twitter.

Beberapa contoh isu hoax yang sering diberitakan diantaranya:

Baca Juga: KAI Daop 9 jember Hadirkan Pemeriksaan GeNose C19 Bagi Pelanggan KA di Stasiun Ketapang dan Jember

  • Suntingan foto atau video yang dikaitkan dengan Covid-19

  • Penyebaran Covid-19 di suatu daerah tanpa informasi resmi

  • Berita bohong tentang kebijakan pemerintah

  • Korban meninggal karena hal lain, tetapi disebut akibat Covid-19

  • Penghinaan kepada Presiden RI dan pejabat negara

Beberapa penanganan sebaran hoax ini dilakukan dengan beberapa cara yaitu diajukan untuk take down, take down, dan sedang ditindaklanjuti.

Hingga kini sebaran hoax yang berstatus "diajukan untuk take down" sebanyak 2.697 post. Terdiri dari 2.128 unggahan Facebook, 24, unggahan Instagram, 496 unggahan Twitter dan 49 unggahan YouTube.

Kemudian sebaran hoax yang berstatus "take down" sejumlah 2.360 unggahan media sosial.Terdiri dari 1.857 unggahan Facebook, 20 unggahan Instagram, 438 unggahan Twitter, dan 45 unggahan Youtube.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Membuka Kembali Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSI, Ini Faktanya

Dan yang terakhir sebaran hoax yang berstatus "sedang ditindaklanjuti" sebanyak 337 post. Terdiri dari 271 unggahan Facebook, 4 unggahan Instagram, 58 unggahan Twitter, dan 4 unggahan Youtube.

Sejak bulan Januari 2020 hingga 8 Maret 2021, sebanyak 113 tersangka sudah diperkarakan oleh penegak hukum di Indonesia.

"Cek juga sumbernya, kalau tidak menampilkan sumber, kita patut duga itu hoax," kata Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet Kemenkominfo.

Disini masyarakat adalah yang berperan penting dalam mencegah penyebaran hoax di media sosial. Sebagai masyarakat hendaknya mewaspadai informasi yang provokatif. Selain itu juga mengecek informasi yang didapat ke sumber terpercaya, dan melaporkan hoax kepada pihak terkait.***

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler