Peluncuran ETLE Nasional Akan Dilakukan 12 Polda, Polda Metro Jaya Menambah 41 Kamera Tilang Elektronik

15 Maret 2021, 20:13 WIB
Kendaraan melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di jalur bus transjakarta, kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Selasa (10/9/2019). PT Transportasi Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Metro Jaya (Dirlantas Jaya) menargetkan akan memberlakukan tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" ( E-TLE) pada 12 koridor transjakarta mulai 1 Oktober 2019 yang bertujuan untuk kelancaran dan ketertiban laju bus transjakarta serta lalu lintas secara umum. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. //Prasetyo Pramono/

KABAR BESUKI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dijadwalkan menambah 41 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) pada 23 Maret 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan peluncuran 41 kamera tambahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran ETLE Nasional di 12 Polda.

"Tanggal 23 Maret akan ada launching ETLE Nasional 12 Polda, salah satunya Polda Metro Jaya. Ketika launching ETLE Nasional tanggal 23 Maret nanti dari 57 yang di Jakarta kita tambah 41 kamera lagi, yaitu di jalan tol dan koridor TransJakarta," kata Sambodo di Gedung Bareskrim Polri, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Membantah Terlibat Kasus Korupsi Sarana Jaya, Prasetyo: Saya di Sini Mengklarifikasi

Sambodo juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera.

Dia juga mengatakan target Ditlantas Polda Metro Jaya adalah memiliki kurang lebih 150 titik kamera tilang elektronik pada 2021.

"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," katanya.

Penerapan tilang elektronik (ETLE) secara nasional adalah salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini baru tiga Polda yang sistem tilang elektroniknya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jawa Timur. Di tiga Polda tersebut sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama.

Baca Juga: 10 Tipe Minuman Kopi yang Hanya Diketahui oleh Penikmat Kopi Sejati, Adakah yang Kamu Tahu dari Daftar Ini?

Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Menurut Kapolri, pelayanan publik Polri agar mengurangi interaksi. Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Alami Penurunan, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 1.249.947 Pasien Sembuh dan Ini Rincian Lengkapnya

Karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi. ***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler