Dampak dari Pemberlakuan PPKM, Penjualan Toko Eceran Mengalami Penurunan? Simak Penjelasannya

22 Maret 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi minimarket. /Pixabay/Peggy cci/

KABAR BESUKI - Penjualan toko ritel mengalami penurunan akibat diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk menekan jumlah kasus baru COVID-19.

"Dampak PPKM pasti ada, kan ada pembatasan jam operasional. Apalagi sebagian Alfamidi di Solo juga biasanya buka hingga 24 jam," kata Yusuf Wahyu Hidayat selaku Koordinator Promosi Pemasaran Alfamidi Cabang Yogyakarta.

Yusuf Wahyu Hidayat mengatakan hal tersebut saat di sela pemberian sembako untuk masyarakat miskin di Solo, Minggu 21 Maret 2021.

Dia mengatakan sejak PPKM, penurunan penjualan terbesar tercatat sekitar 30 persen. Penurunan penjualan terutama terjadi pada produk pelengkap seperti makanan ringan.

Baca Juga: Anda Sering Mengantuk Tanpa Sebab? Boleh Jadi Anda Sedang Menderita Letargi, Simak Penjelasannya

"Kalau bahan pokok sejauh ini tetap stabil, tetapi kalau makanan ringan penurunannya cukup signifikan. Mungkin konsumen lebih mengutamakan kebutuhan pokok, kalau seperti ini kan daya beli turun," kata Yusuf Wahyu Hidayat.

Namun, dia berharap menjelang Ramadhan dan Lebaran, penjualan akan kembali meningkat seperti tahun-tahun sebelumnya yang mencatat kenaikan penjualan hingga 100 persen.

Dia mengatakan, Biasanya penjualan naik sebelum Ramadhan, lalu pada minggu pertama dan kedua Ramadhan penjualan kembali stabil.

Penjualan kembali naik menjelang Lebaran, hampir 100 persen juga. Selain itu, Solo dan Yogyakarta adalah pusat kegiatan mudik.

Baca Juga: Harapan Raih Cutergelar di Semifinal Piala FA, Manchester City Harus Melangkahi Chelsea Dulu

Dia juga mengatakan sejak pandemi, penjualan sebelum Ramadhan dan Idul Fitri hanya meningkat sekitar 30 persen.

Meski demikian, pihaknya terus meningkatkan pasokan untuk menghadapi kemungkinan permintaan konsumen yang terus meningkat.

"Kalau persiapan Ramadhan, dari sisi pasokan ada tambahan biskuit, sirup, minyak goreng, tetap kami tambah pasokannya. Penambahan stoknya sampai Lebaran sekitar 30-40 persen, tetapi di saat seperti ini kami tambah 15 persen dulu karena biasanya sebelum puasa peningkatan cukup lumayan," kata Yusuf Wahyu Hidayat.

Sementara terkait dengan penyediaan bahan sembako kepada masyarakat miskin, ujarnya, menyasar masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Minyak Kelapa Sawit Akan Mengubah Prosedur Produksinya untuk Mengurangi Deforestasi

Sebagai informasi tambahan, PPKM merupakan implementasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali.

PPKM menggantikan istilah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk Jawa dan Bali, yang sebelumnya berlaku mulai 11-25 Januari 2021.

Kebijakan pemerintah ini berlaku untuk DKI Jakarta dan 23 kabupaten / kota di enam provinsi yang merupakan termasuk wilayah dengan berisiko tinggi penyebaran COVID-19.

Ada beberapa poin yang akan dibatasi oleh PPKM, termasuk Batas jam buka di pusat perbelanjaan hingga 19:00, beberapa daerah hanya hingga ppukul 18:00.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Selain itu, Dampaknya sangat signifikan. Tidak hanya toko dan minimarket, juga membuat mall semakin jarang dikunjungi.

Tercatat selama pelaksanaan PPKM serentak di beberapa provinsi di Indonesia, tingkat kunjungan masyarakat ke mal hanya turun rata-rata 30 persen.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler