ETLE Telah Diresmikan, Dirlantas Polda Metro Tegaskan Segala Jenis Pelanggaran akan Ditindak Secara Tegas

23 Maret 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi ETLE. /Pixabay/vjkombajn

KABAR BESUKI - Peluncuran kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah selesai dan diterima dengan baik oleh berbagai pihak, terutama kepolisian.

Dalam kasus ini, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, segala jenis pelanggaran akan ditangani secara tegas oleh kamera-kamera yang beredar di wilayah DKI Jakarta.

"Ini kan nanti melalui kamera ETLE para pelanggar akan dicapture, lalu datanya akan disesuaikan dengan database jika kemudian cocok akan dikirimkan surat cinta dari Ditlantas kepada para pelanggar," kata Sambodo menerangkan.

Baca Juga: Literasi Rendah Menyebabkan Biaya Kesehatan Mahal dan Kriminalitas Meningkat serta SDM Tidak Produktif

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan keterangan tersebut saat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa 23 Maret 2021.

"Ada banyak pelanggaran yang ditindak, seperti pelanggaran kecepatan, berpindah lajur atau ugal-ugalan, hingga melawan arus akan ditindak," kata Sambodo menambahkan.

Sambodo mencontohkan, meski beberapa wilayah di DKI Jakarta sudah memasang kamera ETLE, pihaknya tetap akan melayani di beberapa ruas jalan yang rawan kecelakaan.

"Untuk jenis pelanggaran lain, tetap masih ada petugas yang berjaga misalnya seperti kecelakaan lalu lintas ya," kata Sambodo.

Sejumlah kamera Electronic Road Traffic Control (ETLE) yang akan memantau pengguna jalan di DKI Jakarta telah terungkap.

Baca Juga: Hati-Hati! Sarapan Setelah Pukul Setengah 9 Tingkatkan Resiko Diabetes

Dalam kasus ini, Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya memuji program peluncuran tersebut karena sejalan dengan jadwal kerja 100 hari Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini tentu kita sambut baik, karena program ini merupakan salah satu target baik dari program 100 hari kerja Kapolri yang sudah dilaunching," ungkap Fadil saat di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa 23 Maret 2021.

Dengan diluncurkannya ETLE ini, Fadil mengatakan semua pengendara lebih berhati-hati agar tidak mendapat surat pelanggaran langsung dari arah lalu lintas Polda Metro Jaya.

"Kami imbau pada pengendara yang berisiko melakukan pelanggaran, agar berhenti karena saat ini semuanya akan dipantau dan ditindak melalui kamera ETLE," kata Fadil.

Baca Juga: Matinya Tidak Bisa Dikubur, Mayat Mustafa Kemal Atatturk Tidak Diterima Bumi [Cek Fakta]

"Terlebih bagi yang rutin melakukan sunmori atau night ride tanpa mematuhi aturan dan tak beretika, siap-siap saja akan mendapatkan surat cinta dari Ditlantas Polda Metro," kata Fadil menegaskan.

Sebagai informasi, ETLE adalah penerapan teknologi pencatatan atau pencatatan pelanggaran lalu lintas secara elektronik guna mendukung keselamatan, keamanan, ketertiban dan arus lalu lintas.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler