Waspada Terorisme! Polisi Menemukan 5 Bom Aktif dalam Bentuk Kaleng dan Bahan Baku Berat Total 3,5 kilogram

29 Maret 2021, 20:22 WIB
ILUSTRASI terorisme /Pixabay/TheDigitalWay/

KABAR BESUKI - Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, dan waspada akan terorisme, saat ini polisi telah menemukan 5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng.

Selain itu juga ditemukan 5 bom toples yang berisi bahan baku dengan berat total 3,5 kilogram.

Diketahui jika bom ini berhasil dirakit, ini akan menjadi kurang lebih sekitar 70 buah bom pipa.

Baca Juga: Heboh! Telah Ditemukan 5 Bom Aktif dan 13 Terduga Teroris, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Baca Juga: KH Astro Junaidi Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPD LDII Banyuwangi Hingga Tahun 2026

Baca Juga: Bukan Soda Maupun Kopi, 'Minuman Sehat' Ini Disebut-Sebut dapat Menyebabkan Kerusakan pada Gigi Anda

Untuk saat ini tim Gegana Polda Metro Jaya bersama dengan Densus 88 telah mengamankan sejumlah barang bukti bom dari terduga teroris di Condet, Jakarta dan Serang Baru, Bekasi.

Dan barang bukti tersebut diketahui, mengandung senyawa kimia yang mudah terbakar melalui gesekan atau panas.

5 bom aktif yang sudah dirakit dalam bentuk kaleng, dengan sumbunya yang terbuat dari PATP.

Baca Juga: Setelah Mandi Kulit Terasa Gatal? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Baca Juga: Drama Korea 'Joseon Exorcist' Batal Tayang, Penayangan Serial TV Korea Terganggu

Baca Juga: 10 Tips Cerdas Atasi Mendengkur Saat Tidur Malam, Mungkin Dapat Anda Lakukan Agar Tidur Lebih Nyenyak

Hasil olah TKP serta keterangan para saksi. Atas perbuatannya, para terduga teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman 15 tahun penjara.

Dolansir dari PMJNEWS.com, "Ini adalah sebuah senyawa kimia yang sangat mudah meledak dan tergolong dalam kategori high explosive yang sangat sensitif. PATP yang mengandung senyawa feroksida ini memiliki sifat mudah terbakar melalui panas, gesekan hingga pemicu," Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Resmi! Akan Jalani Wajib Militer, Chanyeol Exo: Selamat Tinggal

Baca Juga: Ingin Glowing Bak Artis Korea? Simak 5 Perawatan Rumahan untuk Kulit Glowing Berikut

Sampai dengan saat ini, tim Densus 88 masih terus mendalami beragam temuan di tempat kejadian perkara (TKP).***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler