Penyaluran BST Tidak Akan Diperpanjang! Risma: Enggak Ada Anggarannya untuk Itu

2 April 2021, 14:52 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Instagram.com/@kemensosri

KABAR BESUKI - Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T. terkadang ditulis Tri Risma Harini, atau yang akrab disapa Risma adalah Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju yang mulai menjabat sejak 23 Desember 2020.

Wanita kelahiran Kediri 20 november 1961 ini menyatakan bahwa sudah tidak ada Bantuan Sosial (Bansos).

Diketahui, sebelumnya masyarakat Indonesia diberi bantuan sosial saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: 5 rekomendasi Tempat Aman Jika Anda Ingin Bersepeda dengan Keluarga

Saat ini, sudah tidak ada anggaran untuk Bansos lagi. Risma juga mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi COVID di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Dikutip dari Antaranews, Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Risma.

"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," tambahnya.

Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," tutupnya.

Baca Juga: BREAKING: Serangan Teroris Kedua di Indonesia, Ledakan Besar Kilang Minyak Balongan Indramayu? [Cek Fakta]

Baca Juga: Awet Muda Brantas Penuaan Dini, Lakukan Kebiasaan Ini Dijamin Ampuh Bikin Wajah Tampak Awet Muda

Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.

Dan Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.

Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Run Tayang di Netflix Mulai 2 April 2021: Kisah Kelam Melarikan Diri dari Jeratan Ibu Psikopat

Nantinya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, akan mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler