Menurut PBB, Mega Proyek Pariwisata Mandalika di Indonesia ‘Menginjak-Nginjak’ HAM, Ada apa?

4 April 2021, 11:16 WIB
Proyek Mandalika - Sirkuit MotoGP "Siaran Pers: Kemenparekraf Dukung Pembayaran Ganti Untung Pembebasan Lahan Enclave Mandalika" /Prasetyo B/ /kemenparekraf.go.id

KABAR BESUKI – Pembangunan Mandalika menginjak-injak Hak Asasi Manusia (HAM) dan secara fundamental tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Sebuah mega proyek pariwisata di pulau Lombok di Indonesia telah menumbangkan penduduk lokal asli, dan menghancurkan rumah, ladang, sungai, dan situs keagamaan, kata pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mega proyek Mandalika, yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Barat Lombok, mencakup sirkuit sepeda motor Grand Prix, hotel, dan lapangan golf, dan merupakan bagian dari strategi “10 New Balis” yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 untuk meningkatkan pendapatan pariwisata.

Baca Juga: Arem Arem Ayam Menu Sarapan yang Nikmat dan Bergizi, ini Resep dan Cara Membuatnya

Baca Juga: Peneliti Mengatakan, Membawa Amarah Saat Tidur Memengaruhi Kesehatan Mental dan Kualitas Tidur Anda

Baca Juga: Lebih dari 533 Juta Data di Facebook Bocor, Lebih dari 106 Negara yang Mengalami Termasuk Indonesia

Menurut Pelopor Khusus PBB Olivier De Schutter dalam pembangunan infrastruktur seluas 2 hektar telah mengancam dan mengintimidasi penduduknya.

“Penduduk lokal menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, dan diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa kompensasi”, kata Olivier De Schutter, pelapor khusus PBB untuk kemiskinan ekstrim dan hak asasi manusia.

Businesses and the Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang mendanai proyek yang sedang berjalan, gagal melakukan uji tuntas, untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi dan mempertanggungjawabkan bagaimana mereka mengatasi dampak buruk hak asasi manusia, menurut Olivier.

AIIB mengatakan operasinya mematuhi pedoman lingkungan dan sosial, dan telah menanggapi "dengan cepat" keluhan terkait proyek dan menugaskan konsultan independen untuk terlibat dengan pemerintah Indonesia, bisnis dan penduduk setempat.

"Laporan akhir tidak menemukan bukti dugaan pemaksaan, penggunaan kekerasan langsung, dan intimidasi terkait dengan pembebasan tanah dan pemukiman kembali," kata AIIB dalam sebuah pernyataan Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: 6 Panggilan Sayang yang Bisa Membuat Hubungan Jadi Asik dan Nggak Bosan, Generasi 90an Pasti Tahu

AIIB dan Badan Usaha Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) milik negara telah menyepakati rencana pembangunan tersebut.

“Untuk meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan, dengan masyarakat yang terkena dampak proyek, kepala desa dan pejabat pemerintah daerah, dan lebih luas lagi dengan masyarakat sipil dan populasi yang lebih luas Lombok,” tambahnya.

ITDC dan Asosiasi Grand Prix Mandalika, yang keduanya terlibat dalam pengembangan Mandalika, tidak menanggapi permintaan komentar.

Secara global, ada kesadaran yang tumbuh (feedback) terhadap dampak negatif dari pariwisata, termasuk kerusakan lingkungan dan pembinasaan lingkungan, sebagai penduduk setempat seharusnya dibayar dengan nilai yang mahal.

Mandalika disebut-sebut oleh pihak berwenang sebagai hal penting untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan mata pencaharian di provinsi yang miskin itu.

Baca Juga: Sebanyak 500 Data Pengguna Facebook Dikabarkan Diretas oleh Orang Tidak Dikenal

Tetapi aktivis hak asasi manusia mengatakan proyek tersebut, seperti banyak pembangunan pariwisata lainnya, telah merugikan masyarakat adat.

“Masyarakat adat tidak memiliki perlindungan hukum atas tanah mereka dan tidak diajak berkonsultasi atau dilibatkan dalam pengambilan keputusan tentang proyek-proyek yang tidak menguntungkan mereka,” kata Rukka Sombolinggi, sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

“Pemerintah ingin menarik investor di industri, pertambangan dan pariwisata untuk menghidupkan kembali ekonomi, tetapi ini adalah solusi palsu yang merugikan masyarakat adat, dan juga memiliki dampak lingkungan yang besar,” katanya, dikutip dari Reuters.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler