Larang Mudik, Pemerintah Siapkan Rp500 Miliar Subsidi Ongkir Belanja Online

7 April 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi belanja online /mediajabodetabek/freepick

KABAR BESUKI - Setelah keluar Larangan mudik Lebaran 2021 yang berlangsung selama 12 hari yaitu 6-17 Mei 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, kini, pemerintah mengeluarkan alternatif terbaru untuk masyarakat patuhi himbauan tersebut.

Melansir dari Antara, pemerintah telah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang melalui daring (online) pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah, guna menstimulus konsumsi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 April 2021, mengatakan pemerintah menyiapkan pagelaran Hari Belanja Nasional pada H-10 dan H-5 untuk penjualan barang produk dalam negeri.

Baca Juga: Peneliti Mengungkapkan Manfaat Lain dari Cuka, Ternyata Tak Hanya Berfungsi Sebagai Bahan Masakan

Baca Juga: Ternyata Berita Hoax Berdampak pada Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Baca Juga: Mengejutkan! Vaksin Jenis Ini Memberikan Anda Perlindungan Total Terhadap COVID-19

“Hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim,” kata Airlangga.

Upaya penyaluran subsidi belanja daring ini, menjadi salah satu stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat pada Ramadhan dan Lebaran.

Perayaan bagi umat muslim tersebut memang kerap menjadi momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kata Airlangga, telah berpesan agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi COVID-19.

Baca Juga: Mengenal Siklon Tropis Seroja yang Membuat Bencana dan Meluluh Lantakan Pulau Nusa Tenggara Timur

“Oleh karena itu (stimulus) yang terkait dengan demand side (permintaan) perlu dilanjutkan,” ujar Airlangga.

Selain subsidi belanja daring ini, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus lain seperti memastikan pihak swasta membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawan.

Penyaluran bantuan sosial tersebut berupa beras 10 kilogram, percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, dan penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran dan kafe.

Baca Juga: Ramalan Asmara Besok, 8 April 2021: Aries Mencari Orang Spesial dan Leo ada Hambatan

Baca Juga: BLT UMKM Akan Cair Lagi, Penutupan Pendaftaran Akan Dilakukan Akhir April Ini

Menurut Airlangga, khusus untuk kafe, restoran bisa menggunakan skema KUR dimana KUR diusulkan untuk diperpanjang 3 persen sampai tahun 2021 dan tentu pemerintah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler