KABAR BESUKI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan umat Islam mengikuti Shalat Idul Fitri (Id) di lapangan atau tempat terbuka guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Dalam suasana pandemi ini, saya menganjurkan Shalat Id di lapangan," kata Anies dalam acara santunan yatim piatu Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Utara, Jalan Menteng Terusan Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Selasa 4 Mei 2021.
Dilansir Kabar Besuki dari Antara, meski demikian, Anies juga menganjurkan setiap jamaah Shalat Id tetap menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak antar-jamaah.
Baca Juga: Waspada Klaster Baru, Kemenkes Peringatkan Ada Tiga Varian Virus Baru yang Lebih Cepat Menular
Ia juga menyarankan agar masyarakat lebih mengedepankan penggunaan media digital (virtual) konferensi video saat melaksanakan tradisi silaturahmi usai Shalat Id.
"Kita harus berikhtiar. Usahakan tidak terjadi pelepasan masker dan tetap menjaga jarak," kata Anies.
Anies pun memberikan peringatan bagi warga Jakarta untuk menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas saat berbelanja pada akhir ramadhan ini.
Baca Juga: Sebby Sambom Naik Pitam, Benny Wenda Angkat Saudaranya Jadi Panglima Tentara Papua Barat
Jika lokasi belanja penuh, ia menyarankan warga mencari waktu sepi atau mencari lokasi belanja lain yang tidak padat pengunjung.
"Menjelang akhir ramadhan banyak warga yang belanja. Pasar Tanah Abang kemarin penuh mencapai 100 ribu pengunjung. Saya menganjurkan berbelanja melihat kondisinya. Kalau penuh pengunjungnya, cari tempat lain. Bila perlu atur jamnya kedatangannya saat sepi pengunjung," kata Anies.
Disisi lain, Juru Bicara Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, daerah yang masih zona merah dan oranye atau dengan risiko penularan Covid-19 tinggi dan sedang, mewajibkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.
"Bagi masyarakat yang berada di zona merah dan oranye maka diwajibkan untuk shalat Id di rumah saja," katanya.
Wiku juga menambahkan bahwa hanya daerah dengan zona kuning dan hijau saja yang dapat melaksanakan shalat Idul Fitri secara bersamaan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut telah dijelaskan Kabar Besuki pada artikel berjudul "Satgas Covid-19: Daerah yang Masih Zona Merah dan Oranye, Warganya Diwajibkan Shalat Id di Rumah".***