Presiden Jokowi Resmikan Pengolahan Sampah Jadi Listrik Berbasis Ramah Lingkungan Pertama di Surabaya

7 Mei 2021, 19:12 WIB
Foto Presiden Jokowi saat acara peresmian pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Benowo Surabaya /Sekretariat Presiden/tangkapan layar YouTube.com/

KABAR BESUKI – Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Kamis, 6 Mei 2021.

Perlu diketahui, Surabaya menjadi kota pertama yang memiliki Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan kapasitas hingga 11 Megawatt di Indonesia.

Dalam acara peresmian tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan PSEL ini dapat terwujud dari kerja keras berbagai Instansi serta individu yang terus mendukung hingga kini bisa dioperasikan, salah satunya mantan wali kota Tri Rismaharini yang kini telah menjabat sebagai Menteri Sosial.

Baca Juga: Mantan Dansatsel Kolonel Iwa Kartiwa Tahan Tangis Tepis Isu Sakit Akibat Terpapar Radiasi Kapal Selam

"Kami telah mengawali komitmen pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sejak 2001. Kami yakin, jika sampah dikelola dengan baik, maka itu pasti akan mendatangkan manfaat positif bagi warga kota," ujar Eri Cahyadi.

Selain itu, dalam sambutannya pada peresmian itu, Presiden Jokowi memuji kinerja Wali Kota Surabaya atas keberhasilan mewujudkan fasilitas tersebut.

"Proses pengolahan sampah yang sebentar lagi akan kita lihat, ini sudah sejak 2018 saya siapkan perpresnya, saya siapkan PP-nya," ujar Presiden Jokowi, yang dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut ayah dari Kaesang Pangarep ini, mengatakan berdasarkan pengalaman yang dialaminya sejak 2008, saat dirinya masih menjadi wali kota Solo, kemudian menjadi gubernur Jakarta, hingga menjadi Presiden, belum bisa merealisasikan pengolahan sampah menjadi listrik.

Baca Juga: Prakiraan 4 Kali Lebaran Rakyat Dilarang Mudik, Rocky Gerung Khawatir akan Terjadi Kerusuhan

"Sehingga keluar Perpres 16 Tahun 2018 mengenai investasi. Keluar lagi Perpres 35 Tahun 2018 mengenai tarif listrik, untuk memastikan pemda berani mengeksekusi," papar Jokowi.

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) takut mengeksekusi karena khawatir dipanggil pihak berwenang lantaran tidak ada payung hukum yang jelas. Akhirnya pemerintah mengeluarkan PP mengenai pengelolaan barang daerah.

"Memang kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat perpres, Surabaya ini yang pertama jadi. Yang lain masih maju mundur, maju mundur. Sehingga sekali lagi saya acungi dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun baru," paparnya.

Baca Juga: Jimmy Rich Asisten Pribadi Robert Downey Jr Meninggal Akibat Kecelakaan, Aktor Marvel Ucapkan Duka Cita

Presiden juga menyadari memang tidak mudah merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Dirinya mengeluarkan perpres dan peraturan pemerintah agar seluruh kota bisa merealisasikan hal tersebut.

"Karena urusan sampah bukan urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu. Tapi urusan kebersihan kota, nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," ungkap Presiden.

Adapun demikian, Presiden Jokowi telah menerima laporan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengenai adanya masalah dengan tambak sekitar.

Baca Juga: GEGER! Warga India Buang Patung Dewa ke Sungai, Karena Tidak Mampu Selamatkan dari Wabah Corona? Ini Faktanya

Namun dia mengapresiasi dan menghargai instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik yang berbasis ramah lingkungan sudah terealisasi di Surabaya.

"Nanti kota-kota lain saya perintah untuk, udah lah nggak usah ruwet-ruwet pakai ide-ide, udah lah lihat saja Surabaya, tiru, kopi. Saya rasa itu saja,” tutur Jokowi.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim saya resmikan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis energi ramah lingkungan pada sore ini," imbuhnya.

Dengan demikian peresmian ditandai penekanan tombol sirine dan penandatangan prasasti tersebut, Kini PSEL Benowo sudah bisa dioperasikan mulai Kamis, 6 Mei 2021.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler