Febri Diansyah Sebut Penyidik yang Tak Lolos TWK Selamatkan Muka KPK: Sungguh ‘Tidak’ Berwawasan Kebangsaan

10 Mei 2021, 10:33 WIB
Foto: Febri Diansyah apresiasi pegawai KPK /@febridiansyah/Twitter

KABAR BESUKI - Mantan juru bicara KPK dan aktivis antirasuah, Febri Diansyah memberi apresiasi operasi tangkap tangan (OTT) bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap pada Senin 10 Mei 2021 dini hari di Nganjuk, Jawa Timur.

Pasalnya, OTT tersebut dilakukan oleh pegawai KPK yang diduga tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya KPK mengumumkan akan segera menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kedatangan TKA China Manfaatkan Kedunguan Rezim Indonesia: Mereka Juga Kirim Mata-mata

Menurut Febri, justru penyidik yang masuk dalam daftar 75 pegawai yang akan dipecat justru malah berhasil menangani OTT Bupati Nganjuk.

Ia berkomentar dengan nada sarkasme jika penyidik yang melakukan OTT ini "tidak berwawasan" dan mengapresiasi pekerjaan mereka meskipun di ambang pemecatan.

"Sungguh “tidak” berwawasan kebangsaan. Udah masuk list 75, tapi masih OTT. Hormat untuk tim yg masih terus bekerja menjaga bangsa ini dari perilaku korup sekalipun ia dicap dan distigma," isi cuitan Febri seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter @febridiansyah.

Foto: tangkap layar Twitter

Lebih lanjut ia juga menjelaskan jika penyidik yang OTT besar adalah pegawai yang termasuk dalam daftar 75 orang yang tidak lulus TWK.

Febri juga sebut para pegawai yang terancam dipecat ini masih bisa selamatkan wajah KPK.

"Jadi gini..OTT kasus besar yg msh selamatkan muka KPK pasca Revisi UU & Pimpinan baru trnyata ditangani Penyelidik/Penyidik yg justru terancam disingkirkan gara2 tes wawasan kebangsaan yg kontroversial," tulisnya.

Baca Juga: Tangisan Keluarga Pecah, Tim Evakuasi Berhasil Angkat Puing-puing KRI Nanggala 402 Kepermukaan? Ini Faktanya

TWK dianggap kontroversial karena beberapa pertanyaannya mengandung unsur-unsur yang dianggap tidak pantas seperti seksisme, rasisme, dan beberapa ada yang disebut berpotensi melanggar HAM.

Ia juga memberi beberapa contoh kasus OTT besar yang berhasil dijalankan oleh penyidik yang masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang akan dinonaktifkan.

"Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk dll," sebut Febri.

Foto: tangkap layar Twitter (2)

KPK pada Senin dini hari bersama dengan Bareskrim Polri berhasil menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Selain Bupati Nganjuk, beberapa pihak-pihak lainnya juga ikut ditangkap.

Baca Juga: 3 Jawaban Ampuh yang Bisa Anda Pakai Ketika Ditanya 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran

Menurut Wakil ketua KPK Nurul Ghufron, Novi diduga terlibat dalam lelang jabatan. namun mengenai detail kasusnya masih akan diselidiki lebih lanjut.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para terduga yang ditangkap.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com Twitter @febridiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler