KABAR BESUKI - Pemerintah Saudi akhirnya membuka kembali ibadah haji 2021 bagi umat Islam.
Lagi-lagi, meski ibadah haji sudah dibuka, Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang mendapatkan kuota haji tahun ini.
Sebelumnya ada kontroversi di dalam negeri, pemerintah Saudi membuka ibadah haji namun tidak memasukkan Indonesia ke dalam negara penerima kuota haji tahun ini.
Kedutaan Besar Arab di Indonesia mengatakan bahwa tidak benar bahwa Arab Saudi telah membuka ibadah haji untuk 11 negara yang dikabarkan akan menerima kuota haji.
Kerajaan Arab Saudi menegaskan dalam konteks ini bahwa tidak membuka haji seperti yang diberikan di Indonesia.
Arab Saudi telah memastikan untuk tidak membuka kuota haji ke negara manapun, termasuk Indonesia, untuk mendapatkan kuota haji pada tahun 2021.
Pemerintah Arab Saudi baru saja memutuskan untuk membuka jamaah haji pada tahun 2021 atau 1442 H. Dalam peraturan ini, 60.000 orang diperbolehkan menunaikan ibadah haji.
Pemerintah Saudi menyebut calon jemaah haji yang bisa ikut haji tahun ini hanya warga lokal dan warga asing yang sudah menetap di Arab Saudi.
“Pemerintah Saudi umumkan Haji dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jamaah dari Covid-19. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jamaah pertimbangan utama. Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari ini semua,” tulis Yaqut Cholil Qoumas, dilansir Kabar Besuki melalui Twitter @YaqutCQoumas.
Ibadah haji yang dilaksanakan secara terbuka dan hanya diperuntukkan bagi jemaah haji yang berada di Arab Saudi ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan.
Tahun lalu, jamaah haji berjumlah sekitar 1.000 orang. Sedangkan pada ibadah haji 1442 H, Arab Saudi membolehkan calon jemaah haji mencapai 60.000 orang.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon jemaah haji. Salah satunya terkait dengan vaksinasi.
Kementerian Agama memastikan bahwa aturan haji ditetapkan untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah.***