Kasus Jual Data KTP dan Swafoto Ramai di Twitter, Kominfo hingga Kepolisian Masih Melakukan Penyelidikan

26 Juni 2021, 12:09 WIB
Ilustrasi data pribadi dijual di media sosial oleh orang tidak bertanggungjawab/ /geralt/pixabay/

KABAR BESUKI - Penjualan swafoto yang sedang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta datanya yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab yang viral di Twitter beberapa waktu yang lalu, saat ini masih ditelusuri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diduga foto-foto tersebut diperjualbelikan di dunia maya.

"Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial," papar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, yang sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Antara, Sabtu, 26 Juni 2021.

Kominfo memaparkan akan segera mengambil langkah tegas setelah berkoordinasi lebih lanjut, baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP viral beredar di dunia maya.

Baca Juga: Habib Rizieq Ternyata Masih Mikirin Kasus Munarman Meski Sudah di Penjara, Jangan Sampai Hukum Tidak Adil

Seperti yang diketahui, selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial.

Kominfo menghimbau kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Dedy.

Baca Juga: Ada Razia Masker Serentak Seluruh Indonesia, Denda Rp250 Ribu Bagi yang Tidak Pakai [Cek Fakta]

Masyarakat diminta semakin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Tidak hanya itu, Kominfo meminta masyarakat juga harus menjaga keamanan gawai dan perangkat elektronik lainnya yang digunakan untuk menjaga data pribadi.

Kominfo berharap kepada masyarakat yang menemukan konten negatif, termasuk konten swafoto identitas diri yang dijual bebas, dan aktivitas di media sosial yang tidak sesuai dengan aturan di Indonesia ke kanal aduan resmi Kominfo, yakni situs aduankonten.id.

KTP merupakan salah satu dokumen yang harus dijaga keamanannya karena mengandung banyak sekali identitas pemiliknya.

Baca Juga: 8 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi Sebelum Berolahraga, Dapat Menyebabkan Kembung Hingga Diare

Sementara itu, Polri juga menindaklanjuti informasi terkait dengan data KTP dan swafoto yang dijual belikan di dunia maya tersebut dengan menyelidiki terhadap informasi tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

"Iya, dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkap Argo Yuwono

Adapun demikian, penjualan data KTP dan foto swafoto di Twitter tersebut membuat resah warganet dan masyarakat umum.

Baca Juga: 3 Sportcaster Wanita Piala Eropa di Indonesia Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Legend Banget

Berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminisitrasi Kependudukan, terdapat 26 hal yang termasuk data pribadi.

Di KTP, terdapat sembilan dari 26 data pribadi yang disebutkan di undang-undang tersebut, yaitu nomor induk kependudukan, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal/bulan/tahun lahir, golongan darah, agama, status perkawinan, alamat dan pekerjaan.

Dikutip dari akun Twitter milik recehvasi membuat unggahan dengan narasi:

"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Waspadalah."

Baca Juga: Menekan Penyeberan Covid-19 Polda Metro Jaya Tetapkan 22 Titik Pembatasan Mobilitas di Wilayah DKI Jakarta

Dalam unggahan itu, akun recehvasi menampilkan foto unggahan salah satu akun berisi gambar sejumlah foto KTP dan foto swafoto yang disensor nama serta wajahnya.

Foto KTP dan swafoto yang diunggah tidak diketahui siapa pemiliknya. Narasi dalam unggahan tersebut tertulis:

"Ready KTP selfie HD minat PM aja bahan masih fresh."

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 Tercukupi, Budi: Oksigen yang Ada Cukup

Kasus kebocoran data pribadi akhir-akhir ini kian marak terjadi. Sebelum kebocoran peserta BPJS Kesehatan, disdukcapil di tiga daerah seperti Bogor dan Sukabumi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler