Anggota DPR Intan Fauzi Ungkap Varian Baru Covid-19 Berasal dari Luar Negeri, Intan: Tutup Akses Internasional

7 Juli 2021, 08:44 WIB
Anggota DPR Intan Fauzi Ungkap Varian Baru Covid-19 Berasal dari Luar Negeri /dpr.go.id//Kresno/

KABAR BESUKI – Beberapa pekan ini Indonesia dilanda gelombang baru penyebaran varian baru Covid-19 yang lebih berbahaya dan menular.

Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya secara masif jumlah pasien Covid-19 yang tertular.

Hingga Selasa 6 Juli 2021, Indonesia kembali mencatat rekor dengan jumlah konfirmasi positif harian yang mencapai 31.189 orang.

Dari jumlah konfirmasi positif tersebut, sebagian besar disebabkan oleh varian baru Covid-19 yang disebut varian Delta, yang digadang berasal dari India.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Angkat Bicara Soal Mutasi Covid-19 yang Kian Ganas, Mutasi Alami Tidak akan Lebih Ganas

Dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Intan Fauzi menerangkan seluruh varian baru Covid-19 yang ada di Indonesia tersebut berasal dari luar negeri.

Sehingga jika ditarik singkat kesimpulan, lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia bukan bawaan dari persebaran lokal.

Menurut Intan Fauzi, sudah saatnya pemerintah menutup akses keluar masuk Indonesia dari mancanegara.

Baca Juga: Banyuwangi Targetkan Vaksinasi Covid-19 21 Ribu per Hari, Ipuk: Siap Gotong Royong untuk Program Ini

Hal tersebut diperkuat dimana Satgas Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang berkaitan tentang mengatur perjalanan internasional.

Intan Fauzi menegaskan seharusnya akses internasional ditutup, tidak hanya itu, akses keluar-masuk tenaga kerja asing (TKA) juga ditutup.

“Saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat ditutup. Karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain melalui darat, ya memang harus ditutup,” tutur Intan Fauzi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Heran dengan Kasus Covid-19 di Indonesia yang Terus Naik: Kok Tiba-Tiba Begini?

Intan Fauzi menilai, telah ada sejumlah ketentuan sektor esensial yang diperbolehkan masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat. Sektor itu seperti pangan, kesehatan dan sebagainya.

“Jadi kalau menurut saya tidak ada kebutuhan yang sangat esensial untuk pergerakan orang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Itu harus segera pemerintah menutup apa pun alasannya,” pungkasnya.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler