IDI Himbau Agar Masyarakat Beribadah Dirumah Saja untuk Sementara Waktu

9 Juli 2021, 10:57 WIB
IDI Himbau Agar Masyarakat Beribadah Dirumah Saja Untuk Sementara Waktu /@ProfesorZubair/twitter/

KABAR BESUKI – Pandemi Covid-19 yang melanda tanah air belum berakhir, bahkan data pada Rabu, 7 Juli 2021, kasus Covid-19 bertambah sebanyak 34.379 kasus dalam sehari.

Sejak pandemi melanda tanah air, angka diatas merupakan peningkatan tertinggi dalam satu hari.

Oleh karena hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban pun mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumah untuk sementara waktu.

Baca Juga: Indonesia Dinyatakan Sebagai Negara dengan Level Penghasilan Kelas Menengah ke Bawah Akibat Pandemi Covid-19

“Mari ibadah di rumah saja sementara ini. Penularan Covid-19 sedang begitu tinggi. Jangan dulu ke masjid, gereja, wihara, dan lain-lain,” terang Zubairi melalui akun media sosial twitter pridbadinya sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari akun @ProfesorZubairi.

“Masjidil Haram saja sempat ditutup. Tidak masalah. Jadikan rumahmu adalah masjidmu dan saya yakin akan ada hari lagi untuk kembali masjid untuk jemaah,” ujarnya menambahkan.

Sebelumya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk membatasi kegiatan di rumah ibadah menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Khususnya mengatur ibadah di wilayah zona merah Covid-19.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 9 Juli 2021 Naik 2000 Dibanding dengan Kemarin

Berdasarkan Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang PPKM di Rumah Ibadah itu, Yaqut berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah.

Sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah,” terang Yaqut beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 harus Masuk ke Rumah Sakit? Berikut Kriteria Orang yang Wajib Mendapat Perawatan!

Yaqut menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah, untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.

Lebih lanjut, Zubairi dalam unggahan twitter terbarunya agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat angka kasus Covid-19 di Jakarta sedang naik.

“Hari yang warga Jakarta tidak inginkan tiba: kasus aktif Covid-19 mencapai 100 ribu kasus,” tulis Zubairi.

Baca Juga: Lucinta Luna Keluarkan Suara Aslinya, hingga Sule Buka Suara: Aku Nafsu Pingin Nonjok Kamu

“Ini adalah pengingat bagi kita untuk semakin disiplin memakai masker, tetap berjarak, dan di rumah dulu jika tidak ada kepentingan yang mendesak untuk keluar,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News Twitter @ProfesorZubairi

Tags

Terkini

Terpopuler