Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

17 Juli 2021, 12:33 WIB
Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka/ /Tangkapan layar Instagram @polresgowa_sulsel/

KABAR BESUKI -  Usai viral lantaran memukul seorang ibu hamil saat razia penertiban PPKM Darurat, oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa akhirnya resmi jadi tersangka.

Polres Gowa menetapkan Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Hal ini diketahui melalui sebuah unggahan video di Instagram akun gosip @lambe_turah pada 16 Juli 2021.

“Hari ini kita telah gelar perkara untuk menetapkan pelaku ini sebagai tersangka, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah gelar perkara,” ungkap Kapolres Kabupaten Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Tuai Penolakan, Forum Pimred PRMN Sampaikan Pernyataan Sikap ke Pemerintah

Kapolres Gowa mengungkap bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum melakukan tindak penahanan lantaran status tersangka yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pihak kepolisian memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu secara internal terkait kasus Oknum Satpol PP tersebut.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran Vaksinasi Secara Online, Simak Cara Daftarnya

“Karena tersangkanya adalah seorang ASN makanya tentunya akan dilakukan juga pemeriksaan secara internal ,” jelas Kapolres Gowa.

Kapolres Gowa juga menjelaskan bahwa setelah melakukan proses pemeriksaan internal, oknum Satpol PP tersebut akan segera ditahan oleh pihak kepolisian.

“Nanti setelah rampung, nanti akan diserahkan dan dilaporkan ke kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Kesalahan Fatal Penyebab Rambut Rontok, Salah Satunya Mengikat Rambut Terlalu Ketat

Goffarudin menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menunggu terlebih dahulu proses pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kabupaten Gowa sebelum melakukan tindak penahanan kepada oknum Satpol PP tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Oknum Satpol PP Gowa ini sempat viral di media sosial usai memukul seorang pasangan suami istri pemilik warkop saat melakukan razia penertiban PPKM Darurat.

Sang istri dari pemilik warkop yang dipukul oleh Oknum Satpol PP Gowa tersebut bahkan diketahui sedang hamil 9 bulan.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @lambe_turah

Tags

Terkini

Terpopuler