KABAR BESUKI - Atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 yang dilakukan Pemerintah, hingga kini menuai penolakan dari semua kalangan.
Pasalnya hal tersebut dinilai sangat kurang efektif untuk menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia. Sehingga banyak kalangan yang merasa kurang setuju atas kebijakan Pemerintah tersebut dan menyampaikan penolakan secara terbuka.
Hal ini juga disampaikan dalam Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN). Adapun bunyi dari pernyataan sikap tersebut dalam rilis resmi yang diterima Kabar Besuki.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran Vaksinasi Secara Online, Simak Cara Daftarnya
PERNYATAAN SIKAP FORUM PIMRED PRMN
Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.
PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.
Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan. Indikasi tidak efektifnya PPKM Darurat terlihat dari angka positif Covid-19 yang masih terus bertambah signifikan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Batalkan Program Vaksinasi Berbayar: Semua Vaksin Tetap Gratis