Pelamar Daftar CPNS Pakai Materai Hasil Download, Netizen: Auto Blacklist Calon Koruptor

25 Juli 2021, 09:22 WIB
Pelamar Daftar CPNS Pakai Materai Hasil Download, Netizen: Auto Blacklist Calon Koruptor /sscasn.go.id

KABAR BESUKI – Baru-baru ini jagat maya media sosial Twitter dikejutkan dengan kabar yang datangnya dari Pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mendaftar dengan materai hasil download.

Aksi calon yang mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan menggunakan materai yang download dari internet tiba-tiba menjadi perbincangan hangat publik.

Awalnya, triknya ditemukan oleh BKD Jawa Timur (Jatim). BKD Jawa Timur kemudian membagikan temuan mereka melalui akun Twitter resmi mereka.

Terlihat dalam tweet tersebut, mereka menunjukkan cara mengelabui pelamar CPNS yang menggunakan materai 10.000 yang di-download dari Google sebagai salah satu persyaratannya.

Baca Juga: CPNS 2021: Setjen DPR RI Buka 75 Formasi, Ini Posisi yang di cari dan Link Pendaftarannya

Dalam keterangannya, BKD Jatim menegaskan pihaknya sangat berhati-hati dalam proses rekrutmen CPNS 2021.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan tidak bisa dibohongi dengan cara seperti itu.

BKD Jawa Timur sepertinya berbagi dua gambaran. Gambar pertama adalah perangko versi Google yang dapat diunduh dan gambar kedua adalah surat pernyataan CPNS penggugat yang dibubuhi perangko Google palsu.

“kami tak bisa dikelabui, kami teliti. Ada-ada saja yaa..,” tulis akun resmi BKD Jawa Timur, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @BKDJatim.

Pelamar Daftar CPNS Pakai Materai Hasil Download, Netizen: Auto Blacklist Calon Koruptor

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Besok, Catat Link dan Tanggal Pendaftarannya

Alasan BKD Jatim membagikan hal ini untuk mengingatkan calon CPNS lainnya agar tidak meniru tindakan serupa.

“Terkait materai, kami pilih posting hanya untuk diketahui dan tidak dicontoh oleh pelamar berikutnya. Bukan lantas dikomen dengan bahasa yang kurang pantas. Bijak bermedsos adalah salah satu ciri calon ASN yg budiman,” tulis akun @BKDJatim.

Hingga tulisan ini dibuat, postingan BKD Jatim sendiri telah di-retweet 194 kali dan mendapat 413 likes.

Netizen pun mengomentari pemalsuan prangko dengan berbagai pendapat yang dilontarkan oleh mereka.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021, Simak Tanggalnya

Banyak netizen yang mengkritik tindakan tersebut karena dianggap curang dan tidak mau mencoba. Bahkan, ada yang mengkualifikasikannya sebagai calon koruptor.

“Auto blacklist.. calon² koruptor,” tulis komentar dari akun @sirnetijen.

“Mana ada 2 meterai dg nomor seri yg sama,” tulis komentar dari akun @giovannibimaa.

“Ngeluarin duit 2 x 10.000 aja kok g mau , pake acara ngecrop segala, capek deh,” tulis komentar dari akun @AriputraRizal.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @BKDJatim

Tags

Terkini

Terpopuler