KABAR BESUKI - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi telah diumumkan dan dibuka pendaftarannya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 30 Juni 2021.
"Pengumuman dan pendaftaran dilakukan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian BKN, Sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Antara.
Suherman juga menjelaskan sejak pengumuman dibuka, calon peserta sudah bisa melakukan pendaftaran melalui di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Rayakan Hari Keluarga Nasional, Mengenal Lebih Dekat Hypnoparenting dan Cara Penerapannya
Pendaftaran dilakukan secara serentak untuk CASN, Calon PPPK Guru dan calon PPPK non-guru.
Setelah peserta melakukan pendaftaran, instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28 hingga 29 Juli 2021.
Pada seleksi tahun ini juga disediakan masa sanggah, jika ada peserta yang merasa dirugikan.
"Jika ada peserta yang merasa dirugikan, disediakan masa sanggah, baik kepada pemerintah dalam hal ini BKN dan panitia seleksi tingkat instansi," kata Suherman dikutip dari Antara.
Baca Juga: Hong Kong Memberlakukan Aturan yang Lebih Santai pada Rumah Makan, Bebaskan Warganya untuk Sementara