Lima Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Gelar Pesta Narkoba Saat PPKM Belum Usai

8 Agustus 2021, 21:51 WIB
Penankapan 5 Anggota DPRD saat pesta narkoba./Tangkapan layar/Youtube/KELOMPENCAPIR /

KABAR BESUKI - Masa pandemi Covid-19 Indonesia belum berakhir, PPKM juga masih berjalan. Polisi menangkap lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan saat kelima anggota DPRD tersebut sedang asyik dugem bersama 7 perempuan.
 
Pada saat penggerebekan didapati ada 17 orang yang sedang pesta narkoba dan dugem di ruang karaoke Hotel Antariksa, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Tidur dengan Mulut Terbuka Ternyata Memiliki Resiko Berbahaya Bagi Kesehatan, Bisa Sebabkan Gigi Berlubang
 
Dari hasil pemeriksaan kelima anggota DPRD dari 17 orang yang melakukan pesta positif mengkonsumsi pil ekstasi.
 
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima wakil rakyat tersebut terjaring bersama belasan orang oleh petugas yang menggelar razia di tempat hiburan malam karaoke di Jalan Sei Kopas, Kisara, Kabupaten Asahan, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
 
Menurut penuturan AKP Nasri Ginting seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube TvOneNews, dari 17 yang diamankan itu setelah dites urine, dua orang yang negatif narkoba. Sisanya positif narkoba termasuk anggota dewan itu. Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem.
Baca Juga: Hasil Race MotoGP Styria 2021: Jorge Martin Sukses Naik Podium Teratas untuk Pertama Kalinya
 
Kelima anggota DPRD tersebut yakni berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), PG (Fraksi Partai Hanura).
 
Saat ditangkap ditemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi yang baru dikonsumsi.
 
Dihubungi secara terpisah, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti membenarkan lima anggota dewan diamankan saat razia PPKM di Kisaran. Indra pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian.
 
"Benar, kelimanya diamankan polisi. Kita serahkan penanganan kasusnya ke polisi. Kita menghormati apapun itu," kata Indra.
Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Hingga Rp450 Juta dan Tidak Disalurkan, Warga Malang Ditangkap Polisi
 
Menurut Indra kelimanya tidak dalam menjalankan tugas atau sedang melakukan kunjungan kerja.
 
Untuk proses pergantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD yang sedang menjalani pemeriksan, Indra menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.***
Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube TVOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler