Munarman Diduga Langgar UU Terorisme Karena Dicurigai Pro ISIS, Aziz Yanuar: Beliau Dituduh Terlibat Ada Baiat

15 September 2021, 11:18 WIB
Munarman Diduga Langgar UU Terorisme Karena Dicurigai Pro ISIS, Aziz Yanuar: Beliau Dituduh Terlibat Ada Baiat /Dok. ANTARA

KABAR BESUKI - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Aziz Yanuar angkat bicara mengenai Munarman yang jadi tersangka karena diduga langgar UU Terorisme.

Aziz Yanuar mengatakan, Munarman diduga langgar UU terorisme karena dicurigai pro ISIS bahkan dituduh terlibat dalam prosesi baiat.

"Jadi beliau (Munarman) ini dituding sesuai dengan surat penangkapannya kalau tidak salah terkait dengan adanya dugaan baiat kepada ISIS pada tahun 2014, di mana ada kehadiran dari Pak Munarman di acara seminar itu," kata Aziz Yanuar sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: Munarman Dikabarkan Melarikan Diri dari Penjara, Polri Gerak Cepat? Ini Faktanya

Munarman dituding terlibat dalam prosesi baiat terhadap ISIS bahkan dikaitkan dengan sejumlah pasal dalam UU Terorisme.

Aziz Yanuar menyebut, Munarman dituding telah melanggar ketentuan dalam Pasal 13, 14, dan 15 dalam UU Terorisme.

"Beliau dituduh terlibat ada baiat di situ, kemudian dikaitkan dengan beberapa ketentuan di dalam UU Terorisme Pasal 13, 14, 15 terkait dengan keterlibatan, perbantuan, dan juga tidak mengungkapkan adanya tindak pidana terorisme," ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah 200 Pengacara Ngaku Siap Membela Munarman di Persidangan, Diketahui Ada Faktor Rasa Solidaritas

Mengutip pernyataan Munarman, Aziz Yanuar menilai ISIS menyerang umat Islam dengan slogan jihad sebagai kamuflase.

Atas hal tersebut, Aziz Yanuar berpesan kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk waspada agar tidak mudah dibodoh-bodohi oleh gerakan yang mengatasnamakan jihad dan sejenisnya, namun ternyata justru bertujuan untuk menciptakan image negatif terhadap Islam.

"Jadi mereka (ISIS) menyerang kita dengan slogan jihad yang diputarbalikkan, mereka rekayasa sedemikian rupa. Artinya, kita mesti waspada nih, jangan sampai kita gampang dibodoh-bodohi ada aksi amaliyah, jihad, segala macem yang ternyata memang ini hanya rekayasa untuk membuat buruk ajaran Islam," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Ternyata Masih Mikirin Kasus Munarman Meski Sudah di Penjara, Jangan Sampai Hukum Tidak Adil

Aziz Yanuar mengatakan bahwa hal tersebut telah disampaikan Munarman ketika menjadi pembicara dalam sebuah seminar terkait ISIS di Makassar pada tahun 2014 lalu.

Akan tetapi, penjelasan Munarman yang menyatakan kontra terhadap ISIS justru diputarbalikkan oleh pihak-pihak tertentu sehingga Munarman seolah-olah merupakan tokoh pro ISIS, bahkan hingga dijerat dengan dugaan pelanggaran UU Terorisme.

"Itu yang beliau sampaikan di acara seminar itu, tapi entah bagaimana itu diputarbalikkan lagi untuk menjerat beliau dengan tuduhan terorisme," ujar dia.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Bisa Terseret Pengembangan Kasus Munarman, Pengacaranya Ungkap Begini

Aziz Yanuar menilai, penangkapan Munarman atas dugaan pelanggaran UU Terorisme menciptakan beragam persepsi di kalangan masyarakat.

Atas hal tersebut, Aziz Yanuar mengatakan bahwa dugaan kasus yang menjerat Munarman harus disampaikan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulakn fitnah di kalangan publik.

"Ada banyak persepsi sebenarnya, di mana kita harus sampaikan dengan kehati-hatian juga untuk mencegah fitnah atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Tapi kita bisa lihat sendiri berdasarkan fakta yang saya katakan, sepak terjang Pak Munarman sendiri dalam FPI, kemudian sepak terjang beliau dalam mengungkap beberapa ketidakadilan, terakhir update di kasus KM50 itu luar biasa," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Fadli Zon Official

Tags

Terkini

Terpopuler