Habib Rizieq Terancam Bisa Terseret Pengembangan Kasus Munarman, Pengacaranya Ungkap Begini

- 25 Juni 2021, 15:00 WIB
eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Tagar #VonisBebasuntukIBRS Trending
eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Tagar #VonisBebasuntukIBRS Trending /twitter @ChandraHary1/

KABAR BESUKI - Habib Rizieq divonis dalam tiga kasus, yakni keramaian di Petamburan, Megamendung dan tes swab di RS UMMI Bogor.

Setelah tiga kasus divonis, Habib Rizieq terancam akan ikut terseratke kasus lain. Artinya, Habib Rizieq berisiko terseret ke kasus lain.

Jadi yang bilang itu pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro. Kuasa hukumnya menyebut Habib Rizieq bisa ditarik ke dalam perkembangan kasus Munarman.

Karena itu Hersubeno menanyakan apakah kasus Munarman bisa berujung pada Imam Besar.

Baca Juga: Buya Yahya Membongkar Sosok Asli Siapakah Habib Rizieq Itu Sebenarnya: Anda akan Tahu Kalau Dia Itu Orangnya

Sugito Atmo Prawiro tak menampik, ada kemungkinan imam besar FPI akan kembali diperiksa dalam kasus Munarman yang merupakan mantan Sekjen FPI itu.

“Bisa saja terjadi. Saya kira perkara Munarman ini ke Habib Rizieq. Soalnya ini ada kaitannya dengan kasus 6 laskar FPI,” kata Sugito Atmo Prawiro, sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Hersubeno Point.

Sugito menganalisis, kecurigaan Habib Rizieq dan Munarman tak lain untuk mencegah pembunuhan ilegal 6 laskar penjaga Habib Rizieq pada Desember tahun lalu.

Baca Juga: Sosok Ini Bersyukur Habib Rizieq Divonis Penjara: Dia Ancaman Buat Indonesia, Sering Timbul Korban Nyawa

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Hersubeno Point


Tags

Terkini

x