Menkopolhukam Mahfud MD Memberikan Apresiasi untuk Polri Atas Penanganan Cepat Kebakaran Lapas Tangerang

20 September 2021, 08:15 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Memberikan Apresiasi untuk Polri Atas Penanganan Cepat Kebakaran Lapas Tangerang /Foto: Tangkapan Layar YouTube Politik Nusantara/

KABAR BESUKI - Menkopolhukam Mahfud MD saat ini memberikan apresiasi untuk Polri atas penanganan cepat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Sebelumnya diketahui Lapas Kelas 1 Tangerang tengah tertimpa musibah yaitu kebakaran.

Karena hal ini mengakibatkan tewasnya 41 orang yang ada di dalamnya, dan membuat puluhan korban luka-luka.

Baca Juga: Ali Kalora Tewas dalam Kontak Tembak, 4 DPO Lainnya Diminta untuk Serahkan Diri

Tim DVI sebelumnya memberikan kabar baik karena sudah bisa mengidentifikasi mayat para korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Lalu sejak saat itu Tim DVI Mabes Polri melakukan penghentian operasi identifikasi.

Hal ini mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Sering Disudutkan Sebagai Tersangka, Yosef dan Mimin Depresi dan harus Tes Psikologi

Karena ia menilai Polri memberikan penanganan cepat atas kasus kebakaran yang menimpa Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Apresiasi ini ia tujukan untuk Polri dan instansi yang terkait. Termasuk sudah menyediakan layanan komunikasi untuk keluarga korban agar lebih mudah mendapatkan informasi.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa dirinya sudah meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Mahfud juga mengatakan bahwa kondisi disana sudah terkendali.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah Menjadi 2.234 Pasien Positif, pada Hari Minggu 19 September 2021

"Ada gugus tugas yang menangani korban, keluarga, identifikasi hingga penyaluran informasi. Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses kepada keluarga napi yang menjadi korban dalam insiden tersebut," ujar Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan bahwa disana sudah dilakukan pembentukan gugus tugas yang sudah dilakukan Dirjen PAS Kemenkumham.

Pembentukan ini dilakukan bersama polri supaya bisa membantu keluarga napi untuk mendapatkan informasi yang cepat.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler