KABAR BESUKI – Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat sebut pelaku pembunuhan Subang seolah sengaja menjebak Mimin dan Yosef.
Menurut Rohman Hidayat, Yosef memiliki alibi yang kuat untuk tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Yosef pamit sehari sebelum pembunuhan untuk tinggal bersama istri mudanya.
Baca Juga: Misteri Keberadaan Yosef Tak Hadir Saat Doa Bersama Korban Pembunuhan Subang, Ternyata Ada di Sini
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan salah satu bukti otentik kliennya tidak berada di lokasi saat kejadian adalah riwayat telepon Yosef.
Maka, pada Selasa malam 17 Agustus 2021, Yosef tinggal bersama istri mudanya, Zasmin Hidayah atau Mimin.
Baru pada saat itulah pembunuhan terjadi dari Rabu dini hari hingga pagi hari tanggal 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Yosef Diisukan Urus Surat Warisan, Kuasa Hukum: Nanti Disangkanya Ingin Menguasai
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Poppy Amalya, setelah meninjau awal kasus sejauh ini, yang sangat sulit bagi polisi untuk menetapkan tersangka.
Sebuah kesimpulan diambil, menurut Rohman Hidayat, Yosef dan Mimin seperti dijebak oleh pelaku.
“Siapapun pelakunya ini ingin menjebak Pak Yosef dan Ibu Mimin, menjebak Pak Yosef sebagai pelaku,” kata Rohman Hidayat.
Baca Juga: Yosef Bisa Disebut Sebagai Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Gara-gara Barang Bukti Ini
Selain alibi, Rohman Hidayat mengatakan jika Yosef adalah pelaku pembunuhan, penyidik polisi tentu akan segera menetapkannya sebagai tersangka.
Bahkan, hingga 40 hari setelah kasus pembunuhan ini terjadi, polisi belum menetapkan tersangka, status Yosef adalah saksi hingga hari ini.***