Naik Pesawat di Jawa Bali Kini Tak Perlu Lagi PCR, Ferdinand Haean: Kesan Ada Kepentingan Tertentu

2 November 2021, 13:19 WIB
Naik Pesawat di Jawa Bali Kini Tak Perlu Lagi PCR, Ferdinand Haean: Kesan Ada Kepentingan Tertentu Makin Terkonfirmasi /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

KABAR BESUKI – Pemerintah kini kembali mengubah syarat perjalanan udara atau syarat naik pesawat dari dan ke Pulau Jawa dan Bali.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menggunakan tes PCR sebagai syarat wajib naik pesawat.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa syarat perjalanan dengan menggunakan moda transportasi pesawat terbang kini cukup menggunakan tes Antigen.

Baca Juga: Stafsus Menkeu Diduga Kuat Sebar Hoax, Rocky Gerung: Karena Nggak Ada Lagi yang Bisa Dipakai Buat Promosi Kan?

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes Antigen,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Sekretariat Presiden.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mewajibkan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat meski sudah vaksin dosis lengkap.

Kebijakan ini tentu sempat menuai banyak komentar dari masyarakat yang merasa keberatan lantaran harga tes PCR yang jauh lebih mahal dibanding harga tiket pesawat.

Baca Juga: Banyak Orang Gemar Mengolok-olok Agama di Zaman Sekarang, Ustadz Ihsan Tanjung Beberkan Alasannya

Setelah menerima banyak kritik dari masyarakat, pemerintah juga telah memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp275 ribu.

Seiring berjalannya aturan baru tersebut, pemerintah kini justru kembali membuat aturan baru dan menyebut bahwa tes PCR tak lagi jadi syarat wajib bagi para penumpang pesawat.

Kebijakan batu ini tentu kembali menuai pro dan kontra di masyarakat, salah satunya dari mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean menilai bahwa pemerintah terkesan tidak konsisten dalam membuat sebuah kebijakan.

Baca Juga: Polisi Makin Curiga Diduga Danu Sembunyikan Sesuatu, Kades Jalancagak Takut: Ada yang Dia Sembunyikan

“Inkonsistensi aturan ini akan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat mengapa bisa berubah?” kata Ferdinand Hutahean melalui cuitannya di Twitter.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa adanya aturan baru ini justru semakin mempertegas adanya kepentingan tertentu dalam kebijakan tersebut.

Ia juga berpendapat bahwa jika kebijakan tes PCR ini merupakan bagian dari cara pemerintah untuk menekan kasus Covid-19, harusnya biaya tidak dibebankan kepada rakyat, melainkan ditanggung oleh negara.

“Kesan ada kepentingan tertentu dalam aturan ini semakin terkonfirmasi,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sosok Ini Sebut Masyarakat Jadi Tumbal Cuan Besar Bisnis Tes PCR, Keuntungannya Hingga 50 Triliun

“Jika memang ini bagian dari tracing dan testing, mestinya tidak dibebankan kepada rakyat tapi negara,” tandasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler