Farid Okbah Dilabeli ‘Teroris’ Gegara Pernah Jadi Mentor JI di Afghanistan, Teuku Nasrullah Tanggapi Hal Ini

24 November 2021, 10:30 WIB
Realita TV, tanggapan Teuku Nasrullah atas penangkapan Ustad Farid Okbah/ /Realita TV/tangkapan layar

KABAR BESUKI – Penangkapan Ustadz Farid Okbah dan dua ulama lainnya oleh Densus 88 tampaknya terus menjadi perhatian publik.

Fakta-fakta baru bahkan terus bermunculan seiring ditetapkannya Ustadz Farid Okbah sebagai tersangka terduga terorisme.

Belum lama ini bahkan muncul sebuah fakta baru yang menyebut bahwa Ustadz Farid Okbah pernah menjadi mentor Jamaah Islamiyah (JI) selama di Afghanistan.

Baca Juga: Dituding Dalang Kerusuhan Mei 2019 dan Miliki Senjata Api, Kivlan Zen Naik Pitam dan Angkat Bicara

Ustadz Farid Okbah bahkan disebut-sebut pernah ikut berperang di Afghanistan dan menjadi mentor para Jamaah Islamiyah.

Menanggapi adanya tudingan tersebut, pakar hukum pidana Teuku Nasrullah mengatakan bahwa peran Ustadz Farid Okbah di Afghanistan hanya untuk membantu sesama muslim untuk berperang melawan ketidakadilan.

Teuku Nasrullah mengatakan bahwa tidak semua ulama yang pernah ikut berperang Afghanistan adalah seorang teroris.

Baca Juga: Beredar Video Sosok Pria Ngaku Dewa Berwujud Manusia Sambil Menghina Jokowi Jadi Biang Kerusuhan

Ia menyebut bahwa keterlibatan Ustadz Farid Okbah di Afghanistan hanyalah bentuk tindakan kemanusiaan dan membela sesama umat Muslim.

“Banyak orang Indonesia yang datang ke Afghanistan membela saudaranya yang muslim melawan Rusia, banyak yang membela disana, kemudian dilabellah sebagai teroris sebagai teroris karena pernah datang kesana,” ujar Teuku Nasrullah seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Realita TV.

Menurut Teuku Nasrullah, tudingan teroris yang disematkan untuk para ulama ‘alumni pejuang Afghanistan’ ini sama saja dengan menyebut bahwa perjuangan jihad sebagai bentuk teroris.

Baca Juga: Romo Benny Dikecam Usai Disebut Ikut Campur MUI, Rocky Gerung Tak Segan Sebut Romo Benny Itu Bodoh

“Ini sama saja melabelkan perjuangan jihad sesama orang Islam, itu tidak boleh terjadi di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teuku Nasrullah menyebut bahwa sikap pemerintah atau Densus 88 terhadap Ustadz Farid Okbah dinilai berlebihan.

Karena menurutnya, Ustadz Farid Okbah tidak melakukan aksi terorisme atau ancaman kekerasan apapun, melainkan hanya menyumbang.

“Kalau hanya pernah memberikan sumbangan anda tarik kemudian dia sebagai teroris atau penyumbang teroris, saya rasa pemerintah atau penegak hukum telah salah dalam menegakkan hukum,” jelas Teuku Nasrullah.

Baca Juga: Romo Benny Dituding Ikut Campur Urusan MUI, Rocky Gerung: Harusnya BPIP yang Dibubarkan

“Ketika negara merumuskan itu sebagai tindakan terorisme, maka negara yang salah dalam merumuskan tindakan terorisme,” tambahnya

Teuku Nasrullah lantas berpendapat bahwa negara seharusnya tidak boleh sembrono dalam menerapkan Undang-undang tentang terorisme.

Menurutnya, jika Farid Okbah terbukti pernah menyumbang untuk para teroris JI, seharusnya cukup dilakukan pemanggilan saja tanpa perlu adanya penahanan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Realita TV

Tags

Terkini

Terpopuler