Bak Sudah Siap Ditahan, Edy Mulyadi Akui Sudah Bawa Pakaian dan Alat Mandi untuk Penuhi Panggilan Polisi

31 Januari 2022, 13:00 WIB
edy mulyadi bawa pakaian dan alat mandi untuk penuhi panggilan polisi /Tangkap Layar YouTube.com/BANG EDY CHANNEL

KABAR BESUKI – Hari ini 31 Januari 2022 Edy Mulyadi memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait polemik ‘jin buang anak’.

Edy Mulyadi akan menjalani sejumlah pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian pada Kalimantan mengenai ucapannya soal tempat jin buang anak.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memastikan bahwa terkait panggilan kedua hari ini, kliennya dipastikan akan menghadiri panggilan pihak penyidik.

Baca Juga: Rudi S Kamri Sebut Danjen Kopassus 'Menampar' Telak Eggi Sudjana: Jangan Mudah Menarik-Narik Orang dari Luar

Herman bahkan mengatakan bahwa Edy Mulyadi sudah bersiap membawa bekal pakaian hingga alat mandi saat memenuhi panggilan polisi.

“Insya Allah pak Edy juga sudah siap bahwa pakaiannya dan peralatan mandinya,” kata Herman seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara pada 31 Januari 2022.

Menurut Herman, Edy Mulyadi sudah sangat siap menghadapi apapun konsekuensi yang akan diterimanya usai diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Herman mengatakan bahwa Edy Mulyadi sudah mengetahui konsekuensi yang akan ia terima terkait ucapannya mengenai ‘jin buang anak’.

Baca Juga: Sajikan Penari Striptis, Heroes Cafe Jajag Banyuwangi Digrebek Polisi

“Bang Edy sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan,” jelas Herman.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menerima tiga laporan terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan sebagai tempat ‘jin buang anak’.

Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: LPSK Sebut Ada Penghuni Tewas dengan Luka di Kerangkeng Bupati Langkat: Kematiannya Tidak Wajar

Tak hanya itu saja, Bareskrim Polri juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap untuk segera memproses hukum Edy Mulyadi.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri dan tim penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya, Edy Mulyadi sempat tidak datang untuk memenuhi panggilan pertama dari pihak penyidik karena merasa pemanggilan yang dilayangkan tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Narasinya Sengaja Dibelokkan Said Didu Soal KKB: Dia Suka Bercanda Tapi Terkadang Off Side

Pihak kuasa hukum Edy Mulyadi akhirnya melayangkan surat penjadwalan ulang untuk pemeriksaan kliennya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan panggilan kedua Edy Mulyadi hari ini pada 31 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler